mimbarumum.co.id – Ketua PWI Sumut Hermansjah mengecam tindak kekerasan kembali terjadi terhadap wartawan yang bertugas di lingkungan Kota Medan khususnya dan Sumatera Utara umumnya. Hal ini juga membuktikan kepada masyarakat ada kelompok tertentu di tengah masyarakat yang tidak ingin kegiatannya diberitakan oleh media sebagaiman dugaan terjadi dalam kasus ini akibat korban gencar memberita kan soal perjudian di Sumatera Utara.
Oleh karena itu kepada aparat keamanan sebagaimana UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, negara menjamin kemerdekaan pers serta melindungi profesi dan seorang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya di lapangan. Oleh karena itu PWI Sumut meminta khususnya pihak Kepolisian mengusut tuntas dan menyeret pelaku serta menggulung mafia perjudian yang diduga sebagai dalang tindak kekerasan terhadap wartawan di Sumatera Utara.
Baca juga :Â Kekerasan Terhadap Wartawan Kembali Terjadi, Pemred Jelajahperkara.com Disiram Air Keras
“Terkait hal ini, PWI jjuga akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap korban dan peristiwa yang dialaminya,” ujar Hermansjah yang masih mencari data terkait wartawan bersangkutan apakah tergabung dalam satu wadah organisasi kewartawanan di Sumut, khususnya PWI Sumatera Utara.
Untuk itu, PWI Sumut melaui Wakabid Hukum Wilfried Sinaga SH diminta menindaklanjuti kasus ini dan berkiordinasi dengan aparat keamanan setempat.
Kepada wartawan di daerah, diharapkan juga agar berhati hati dalam bertugas dan tetap mengutamakan keselamatan daripada memperoleh berita eklusif yang konsekuensi dan resikonya mengancaman jiwa wartawan yang berangkutan.
“Apapun beritanya wartawan harus mengutamakan keselamatan, daripada jiwa jadi taruhan kawan kawan saat menjalankan tugas di lapangan,” tambah Hermansjah.
Selain itu wartawan juga harus tetap memedomani Kode Etik Jurnalisitik (KEJ) atau KEWI bagi yang non PWI. Karena tuntunan KEJ sebagai salah satu ciri wartawan profesional dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
Sebagaimana diberitakan, aksi kekerasan kembali terjadi atas seorang wartawan yang dianiaya. Peristiwa terjadi Minggu (25/7-2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB, Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Online JelajahPerkara.com disiram air keras hingga mengalami luka serius. Peristiwa tragis dialami langsung, Persada Bhayangkara Sembiring. Peristiwanya diduga terjadi di Simpang Selayang, depan rumah makan Tesalonika.(mc)
Editor : Jafar Sidik