mimbarumum.co.id – Setelah dinyatakan bebas dari virus Corona dari Karantina Kesehatan Pelabuhan Teluk Nibung, puluhan TKI dari Malaysia diserahkan ke Imigrasi Klas II Tanjung Balai Asahan, Sabtu (14/3/2020).
“Setelah kita lakukan pemeriksaan bersama Karantina Kesehatan Pelabuhan Teluk Nibung, puluhan TKI dari Malaysia termasuk 4 ABK terbebas dari virus Corona lalu kita serahkan ke Imigras Klas II Tanjung Balai Asahan. Hal ini sudah dari ketentuan UU Nomor 16 tahun 2011 tentang Imigrasi,” ungkap Kapolres Tanjung Balai didampingi Kasat Reskrim AKP Rapi Pinarki.
Baca Juga : 39 TKI dari Malaysia Bebas Corona
Sebelumnya, puluhan TKI dari Malaysia termasuk 4 ABK diamankan aparat Sat Reskrim Polres Tanjung Balai di perairan Asahan kemarin.
Setelah dinyatakan bebas dari virus Corona, mereka diserahkan ke Imigrasi Klas II Tanjung Balai Asahan.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy