mimbarumum.co.id – Puluhan kilogram narkotika jenis sabu berada di Jalan Tirtosari, Lingkungan VII, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.
Warga kaget melihat kedatangan aparat gabungan BNN RI dan BNNP Sumut menyatroni rumah Zulkifli, Selasa (10/12/2019) sore.
Aparat gabungan BNN RI dan BNNP Sumut mendeteksi keberadaan rumah bernomor 34F yang dihuni Zulkifli, isteri dan keempat anaknya.
Baca Juga : Dua Warga Malaysia Disergap BNN di Perairan Laut Utara, 6 Kg Sabu Disita
Barang bukti puluhan kilogram sabu diamankan dari dalam kamar rumah tersangka Zulkifli. Deputi Pemberantasan Narkotika BNN RI Irjen Pol Arman Depari dan anggota langsung mengangkut tersangka Zulkifli, isteri berikut puluhan kilogram sabu-sabu.
Salah seorang warga sekitar lokasi penggerebekan Imam tidak menyangka tersangka Zulkifli yang kesehariannya menarik betor ternyata menyimpan puluhan kilogram sabu.
“Kesehariannya yang kami tahu dia (Zulkifli) narik betor bang. Ya kami baru tahu ini. Kaget jugalah kalau Zulkifli ini nyimpan sabu di rumahnya. Sudah lama si Zulkifli ini tinggal disini bang,” ungkap Imam.
Tersangka Zulkifli diinterogasi langsung oleh Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari. Lalu tersangka berikut barang bukti diangkut ke markas BNNP Sumut untuk kepentingan pengembangan penyidikan. (dd)