PTPN Jalin Kerjasama dengan Kejati Persoalan Perkebunan Terselesaikan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kepala Kejatisu, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu menandatangani nota kesepahaman bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). Yakni dengan PTPN (Persero) II, III dan IV.

Kajati Sumut Wiswantanu menyampaikan, sinergi antara Kejaksaan dengan PTPN perlu dibangun satu kantor. Yaitu bernama Adhyaksa Estate sebagai tempat untuk berkoordinasi. Kemudian berdiskusi menyelesaikan permasalahan yang ada di PTPN.

“Tentunya sinergi ini pasti akan banyak kendalanya, dan hambatannya. Sehingga, saya harapkan dengan adanya kantor bersama ini. Strukturnya harus jelas dan saya akan pilihkan jaksa-jaksa yang terbaik,” kata Kajati pada kegiatan yang berlangsung di Aula Sasana Citra Kerta, Lantai III Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (4/5/2021).

Ia pun berharap dengan adanya kerjasama ini, persoalan-persoalan yang dihadapi Perkebunan di Sumatera Utara bisa diselesaikan dengan baik.

- Advertisement -

Perwakilan dari perkebunan yang hadir untuk melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejati Sumut adalah Direktur PTPN II Irwan Perangin-Angin. Kemudian Direktur SDM PTPN III Seger Budiardjo dan Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno.

Direktur SDM PTPN III dalam kesempatan tersebut megatakan, dengan adanya kerjasama bidang Datun ini, permasalahan-permasahalan yang dihadapi perkebunan bisa diatasi dengan baik.

“Kami berharap, ke depan permasalahan tanah PTPN yang sampai hari ini masih belum terselesaikan. Bisa diselesaikan dengan baik,” tandas Seger Budiardjo.

Penandatanganan kerjasama antara Kejati Sumut dilaksanakan oleh Kajati Sumut. Dengan Direktur PTPN II, Direktur SDM PTPN III Seger dan Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno.

Turut hadir dalam penandatanganan ini Wakajati Sumut Agus Salim, Asintel DR Dwi Setyo Budi Utomo. Kemudian Asdatun DR Prima Idwan Mariza serta perwakilan dari Perkebunan.

Reporter : Jepri Zebua

Editor : Siti Murni

Teks Foto : Kejati Sumut Ida Bagus Nyoman Wiswantanu melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman.(mimbar/ist)

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...