mimbarumum.co.id – PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara jalin kerja sama memberantas peredaran Narkotika. . Hal ini ditandai dengan digelarnya sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan fakta integritas di Ruang Pisifera Kantor Direksi PTPN IV, Kota Medan, Kamis (9/11/2023),
Menurut Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) PTPN IV Misran, sosialisasi P4GN merupakan bagian dari komitmen dan upaya perusahaan dalam mendukung gerakan perang terhadap narkoba. Sebab dampak yang ditimbulkannya tidak main-main.
Mulai dari berpotensi meningkatkan gangguan sosial seperti kriminalitas hingga mengganggu kesehatan fisik dan mental. Akibatnya, masa depan generasi bangsa terancam.
“Jadi mari kita ingatkan diri dan keluarga agar jangan sampai terjerumus. Semoga sosialisasi P4GN kali ini bisa menambah ilmu dan pengetahuan kita sehingga tetap terhindar dari narkoba,” ujarnya.
Penyuluh Ahli Pertama BNNP Sumatera Utara Fitri Yanti menjelaskan , 70% pengguna narkoba merupakan penduduk usia produktif. Dengan demikian, persoalan ini turut mempengaruhi sisi perekonomian negara.
“Perusahaan juga akan rugi jika sampai ada karyawannya yang menyalahgunakan narkoba. Karena akan menyebabkan produktivitas dan kinerja menurun, belum lagi dampak lainnya seperti mengganggu reputasi bisnis,” ujarnya.
Berdasarkan data BNN, jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,6 juta orang. Sebanyak 1,7 juta atau 50% di antaranya berada di Sumatera Utara. Menurut Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IV Mulianto, kenyataan itulah yang mendorong PTPN IV menaruh perhatian lebih. Sebab sebagian besar unit bisnis perusahaan terdapat di provinsi ini.
“Sebagai perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Sumatera Utara, PTPN IV memutuskan untuk ikut andil dalam memerangi narkoba. Sebab dampaknya juga turut merugikan kita,” ujarnya.
Reporter : Ermawi Parinduri