mimbarumum.co.id – PT. Perkebunan III( PTPN IV Regional I) menerima tax payer 2023 Award dari Direktorat Jenderal Pajak( DJP) Sumut I.Acara tersebut digelar di Hotel JW Marriot, Medan, Senin (22/1) malam.
Penghargaan bergengsi tersebut diterima oleh Tengku Rinel selaku SEVP Business Support PTPN IV Regional I.Perusahaan dinilai memberi kontribusi pembayaran pajak untuk wilayah Kontor Madya Medan.
Dirjen Pajak RI,Suryo dalam sambutannya melalui vidio call mengatakan,Direktorat Jenderal Pajak melakukan perubahan yang diharapkan dapat mewujudkan arah reformasi aparatur sipil negara untuk fokus dalam pelayanan, akuntabilitas, integritas, dan profesionalisme.
Penyempurnaan regulasi itu diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dengan baik.Dia juga menyampaikan informasi jika ada indikasi pelanggaran etik yang dilakukan oleh para pegawai pajak,maka wajib pajak dapat melapor ke kantor pajak.Suryo berharap reformasi pajak dapat mendukung perubahan Indonesia lebih baik di masa mendatang.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pempropsu,Dr.H.Agus Tripiyono,SE,M.Si,atas nama Gubsu dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para penerima Award atas kontribusinya sebagai wajib pajak yang patuh membayar pajak.
Agus juga menyampaikan terima kasih kepada DJP Sumut I yang telah memberi apresiasi kepada para wajib pajak untuk Sumut lebih maju dan lebih hebat.
Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional I,Christian Orchad Taranom mengatakan, tax payer Award 2023 diterima atas nama PT.Perkebunan III yang kini bertransformasi menjadi PTPN IV Regional I dengan nomor NPWP 01.061.127.5-123.002 atas kontribusi terbesar pembayaran pajak dari kantor pajak pratama Medan Petisah untuk pajak PPh, PPN, PPnBM dan PBB, PSI tahun 2023 di lingkungan wilayah Direktorat Pajak Sumut I.
Dikatakannya, Award tersebut menunjukkan bahwa PTPN III adalah petusahaan yang taat membayar pajak.
Reporter : Jalaluddin