Rabu, Juli 3, 2024

PT STTC Laporkan Pelaku Pengerusakan Pagar ke Polda Sumut

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Kordinator unjuk rasa berinisial C dilaporkan ke Polda Sumut. Terlapor diduga menjadi penyebab rusaknya pagar PT STTC saat terjadi unjuk rasa beberapa hari lalu di Jalan Pelabuhan Raya, Simpang Kampung Salam, Kelurahan Belawan Bahari.

Pelapor, Kartik (36) warga Jalan Pesantren, Sunggal melaporkan pria berinisial C ke Polda Sumut, kemarin.

Menurut pelapor, pada Selasa (5/1/2021) siang puluhan warga yang dikoordinir C datang ke PT STTC di Jalan Raya Pelabuhan Simpang Kampung Salam, Belawan Bahari, Belawan.

Usai berunjuk rasa, warga lalu merobohkan pagar perusahaan yang membuat para pekerja di lokasi tersebut terkejut. Namun para pekerja tak mau meladeni perbuatan C dan warga lainnya.

Baca Juga : Terendus, Pasangan Sejoli Ketangkap Hendak Transaksi 750 Gram Sabu

Usai merobohkan pagar PT STTC, warga lalu mendirikan posko di lahan milik perusahaan.
Warga yang juga mengikutkan anak-anak memasang plang di lokasi bahwa tanah tersebut milik masyarakat yang dihibahkan Mujianto seluas 13.431m meter sesuai pecahan dari surat SHM No.720 sebagai jalan masyarakat Belawan Bahari.

Melihat hal tersebut, perusahaan yang diwakili Kartik membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut dengan nomor laporan polisi STTLP/16/1/2021/Sumut/SPKT II.

Seorang pekerja di lokasi mengatakan, pihaknya terkejut akan kehadiran warga yang didominasi anak-anak yang merobohkan pagar perusahaan.

“Siang itu kami pas bekerja, tiba-tiba warga datang dan merobohkan pagar perusahaan,” ujar pekerja.

Sementara Kartik mengatakan, selama tujuh tahun bekerja di perusahaan tersebut tak pernah ada keributan.

“Kami heran selama ini tak ada warga yang ribut di lokasi ini. Dan di lahan tersebut tidak ada warga,” ujar Kartik.

Kartik berharap penegak hukum segera memproses laporan pengaduannya. Amatan wartawan, polisi sudah membuat garis polisi di lokasi.

Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ungkap Kebakaran di Karo, Polisi Dirikan Posko Pengaduan

mimbarumum.co.id - Polda Sumut bersama Polres Tanah Karo mendirikan posko pengaduan untuk mengungkap penyebab kebakaran yang menewaskan empat orang...

Baca Artikel lainya