mimbarumum.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara yang didampingi pihak dari Bawaslu Sumatera Utara melakukan verifikasi faktual ke Kantor DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumatera Utara di Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Selayang, Senin (17/10/2022).
Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan berkas-berkas kepengurusan dan domisili kantor, KPU Sumatera Utara menyatakan PSI Sumatera Utara telah memenuhi syarat.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan kami menyatakan PSI Sumatera Utara memenuhi syarat menjadi peserta pemilu 2024,” kata Komisioner KPU Sumatera Utara, Batara Manurung.
Pada verifikasi tersebut, pengurus DPW PSI Sumatera Utara dihadiri Ketua DPW Nezar Djoeli, Sekretaris Delia Ulpa dan Bendahara Jere Fernando Halawa, Wakil Ketua Bappilu Muhri Fauzi Hafiz.
Selain tim dari KPU, juga hadir Pimpinan Bawaslu Sumut Hardi Munthe, untuk mengawasi langsung proses verifikasi tersebut.
“Kami sangat bersyukur verifikasi faktual dapat terlaksana dengan baik dimana kami dinyatakan sudah memenuhi syarat. Ini menambah gairah kami untuk meraih kursi parlemen terutama parlemen di Sumatera Utara,” kata Ketua DPW PSI Sumut, Nezar Djoeli.
Nezar mengaku optimis jika PSI di Sumatera Utara akan lolos verifikasi faktual. Hal ini karena jumlah kepengurusan mereka di tingkat kabupaten/ kota sudah terbentuk lebih dari 75 persen.
“Kami sangat optimis verifikasi parpol di tingkat kabupaten/ kota juga akan memenuhi syarat,” ujarnya.
Nezar menambahkan, saat ini mereka juga sudah membuka pendaftaran bakal calon legislatif untuk pemilu 2024. Mereka optimis dapat meraih target mereka yakni mendapat 8 kursi di DPRD Sumut.
“Kami sangat optimis target itu akan tercapai,” pungkasnya.
Reporter : Jafar Sidik