mimbarumum.co.id – Proyek pembangunan sarana air bersih (Spam) di Desa Marbau Selatan, Kecamatan Marbau,nKabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dari dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR) Labura melalui anggaran DAK senilai Rp 819 juta yang dikerjakan oleh KKM MBK Jaya terancam gagal.
Pasalnya, pengerjaan proyek dengan dana fantastis tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). seperti halnya pembuatan sumur bor yang informasinya kedalamannya hingga 100 meter lebih, namun debit air yang dihasilkan terlalu kecil.
Dikhawatirkan proyek pemerintah pusat dari APBN yang digulirkan melalui dana alokasi khusus (DAK) TA 2023 Kabupaten Labura yang digelontorkan oleh dinas PUTR Labura tersebut tidak berfungsi maksimal sesuai peruntukannya, sesuai prosedur yang telah ditentukan untuk air bersih yang akan dialirkan ke rumah warga masyarakat.
Menyoroti hal tersebut Direktur Eksekutif LSM Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (KIAMAT) Kabupaten Labuhanbatu Raya Ishyak mengatakan seharusnya sebagai pelaksana pengurus kelompok kerja masyarakat (KKM) MBK Jaya lebih konsisten dalam mengerjakan proyek tersebut.
“Kalau kita lihat dari debit air yang dihasilkan dari sumur bor yang mereka kerjakan. Mustahil bisa mencukupi kebutuhan warga masyarakat satu dusun, untuk 10 rumah saja sudah kewalahan,” ucapnya.
Dia menjelaskan seharusnya proyek yang didanai dari uang rakyat itu, mendapat pengawasan yang maksimal dari pihak terkait.
“Dengan demikian proyek yang dicanangkan tersebut hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat luas,” jelasnya.
Sementara Ketua KKM MBK Jaya sebagai pelaksana kerja, Sapta saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp tidak membuka pesan yang disampaikan, hingga berita ini dikirim ke redaksi
Begitu pula dengan sekretaris KKM MBK Jaya Bambang S saat dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp,terkirim dan telah dibaca dengan tanda centang biru dua. Namun tidak memberikan tanggapan.
Kontributor : Jamil Areis