Proyek Senilai Rp.28,5 M di Kabupaten Samosir Dinilai Berbau Korupsi, Oknum BWS Sumut Enggan Komentar

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Diduga pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II enggan memberi tanggapan terkait pengerjaan Pengendalian Desa Rusak Sungai Pintu Bosi di Kabupaten Samosir yang anggarannya mencapai Rp28,5 milyar.

Hal tersebut pun dinilai tidak sesuai spesifikasi, karena dalam hitungan beberapa bulan setelah selesai pembangunan sudah hancur dan tidak bisa digunakan.

Alhasil, sejumlah massa pun menyuarakan kejanggalan tersebut dengan melakukan aksi damai di depan Kantor BWS Sumatera II, di Jalan Jenderal Besar AH Nasution No 30, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Senin (18/9/2023) pagi.

Massa menduga pengerjaan tersebut di bawah 80% sehingga disebut pekerjaan asal jadi atau gagal dan berbau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Ironisnya, saat awak media pada Rabu (20/9/2023) mengonfirmasi kepada Kepala BWS Sumatera II, M Firman, melalui Pejabat Pembuat Komitmen, Antoni, via WhatsApp dengan nomor 081375813xxx terkait proyek Pengendalian Desa Rusak Sungai Pintu Bosi di Kabupaten Samosir, Antoni enggan berkomentar padahal pesan tersebut telah centang dua atau dibaca.

Mirisnya lagi, nomor wartawan tersebut langsung diblokir oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) itu.

Reporter : Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Polda Sumut Ungkap 2.000 Liquid Vape Mengandung Obat Keras di Labura

mimbarumum.co.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram dan 2.000...