Sabtu, Juli 6, 2024

Proyek Fiktif 2021 di Kanwil Kemenag Sumut ‘Terkuak’

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara (DPP-AMIN) mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan atau pengadaan fiktif di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kakanwil Kemenagsu) dengan total senilai Rp 371,4 juta terkuak dari temuan di lapangan. 

Ketua AMIN Sapar Hasibuan didampingi Sekretaris Rahman Sirait saat aksi unjuk rasa (unras) di Kanwil Kemenag Sumut Jalan Gatot Subroto Medan, Kamis (14/4/2022) mendukung UU No 30 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau kelompok.

Kata Sapar, ada beberapa pengerjaan atau pengadaan yang diduga fiktif total Rp 371,4 juta terdiri atas, Pemeliharaan halaman gedung kantor yang bersumber dari dana DIPA Tahun Anggaran 2021 nilai kontrak Rp 35 juta, Pemeliharaan gedung kantor dana DIPA Tahun Anggaran 2021 nilai kontrak Rp 19 juta, Belanja sewa kenderaan operasional roda 4 dan roda 2 pejabat eselon IV dana DIPA nilai kontrak Rp 143,5 juta dan Sewa kenderaan operasional roda 4 dan roda 2 sekretariat dari dana DIPA nilai kontrak Rp 173,9 juta.

Sementara itu Koordinator aksi Khoirul Ulfi Siregar dalam orasinya menyebutkan adanya oknum pejabat melakukan tindak pidana korupsi atas proyek fiktif di tahun 2021 lalu. “Kami meminta agar oknum pejabat yang terindikasi dugaan proyek fiktif ditindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pintanya.

Mereka menyampaikan pernyataan sikap antara lain, meminta Kapoldasu agar memerintahkan Dirkrimsus untuk memeriksa beberapa temuan proyek fiktif di Kanwil Kemenag Sumut. Meminta Kejatisu  bekerjasama dengan Polda Sumut menemukan titik terang atas terjadinya dugaan proyek fiktif, meminta Menteri Agama agar menurunkan segera tim audit yang professional untuk membersihkan korupsi dan menjaga nama baik Kemenag RI.

“Bapak Kakanwil Kemenag Sumut Drs H Abd Amri Siregar jangan hanya diam, jika terjadi dugaan proyek fiktif maka segerakan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk membongkar kasus ini secara transparan,” tambahnya.

Kabag Tata Usaha Dr Muhammad David Saragih saat menemui para pengunjuk rasa akan menyampaikan aspirasi elemen masyarakat DPP-AMIN dan menindaklanjuti temuan dugaan proyek fiktif tersebut.

Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan aparat kepolisian berjalan tertib dan kondusif dan ahirnya puluhan mahasiswa membubarkan diri dengan tertib walaupun sempat terjadi kemacetan di depan Kanwil Kemenag Sumut Jalan Gatot Subroto Medan.

Reporter : M. Nasir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya