mimbarumum.co.id – Proyek perbaikan bantaran sungai di Jalan Seksama, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan diduga terkesan main-main.
Hal ini membuat masyarakat Kota Medan sungguh resah dan terkejut, melihat proyek perbaikan bantaran sungai yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan itu.
Karena, perbaikan bantaran sungai tersebut disinyalir dengan biaya yang cukup fantastis yaitu Rp.4.241.349.000,-.
Belum lama ini, Tim Investigasi Korwil KPSKN PIN RI Sumut didampingi beberapa awak media berbincang dengan Kasi Trantib Kecamatan Medan Denai, Ahmad Siregar.
Dalam pertemuan tersebut, Kasi Trantib Kecamatan Medan Denai, Ahmad Siregar penjelasan bahwa sepengetahuannya proyek perbaikan bantaran sungai di Jalan Seksama, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai itu adalah proyek Balai Wilayah Sungai (BWS).
“Tentang adanya Plank Proyek di situ yang menjelaskan bahwa itu adalah proyek Dinas PU Kota Medan, saya tidak tahu dan memang tidak pernah meneliti sampai ke situ. Yang pasti, Walikota Medan sudah datang meninjau, karena awalnya ada longsoran pada jalan inspeksi,” kata Ahmad Siregar.
Menurutnya, proyek itu sudah berjalan lebih dari dua bulan dalam tahap pengerjaan.
Sementara itu, menurut Tim Investigasi KPSKN, yang dipimpin Taulim P. Matondang, pelaksanaan pengerjaan proyek itu terkesan main-main. Karena, sudah dua bulan atau lebih dari 60 hari, tapi pembentengan atau pembetonan bantaran sungai masih sekira 50 meter dan belum rampung atau selesai.
“Mungkin mereka bukan ahlinya, alat berat seperti “beko” yang dipakai untuk kerja hanya ada satu di lokasi,” kata Taulim kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Ia memaparkan proyek ini disebut menggunakan APBD TA 2022, namun ketika dicari di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kota Medan, nama proyek itu tidak ada. Disinyalir, proyek itu akan dijadikan proyek insidentil dan biaya akan disetujui DPRD Medan melalui P APBD.
Sehingga, Taulim menduga kuat bahwa proyek tersebut menjadi ajang korupsi berjamaah antara Kadis PU dan DPRD Medan.
“Kami sudah dua kali kirim surat ke Dinas PU Medan, menanyakan tentang kapan dan alasan mengerjakan proyek itu, tapi sampai saat ini belum ada jawaban,” tutur Taulim.
“Untuk itu, Korwil KPSKN PIN RI berencana akan melaporkan temuan yang mengejutkan dan dugaan korupsi berjamaah ini kepada instansi terkait,” pungkasnya.
Reporter : Rasyid Hasibuan