mimbarumum.co.id – Pemasangan jaringan seluler merusak tata kota. Tidak hanya di sudut-sudut kota, kabel jaringan sejumlah provider yang ada di tengah kota pun membuat tata kota menjadi semrawut dan kumuh.
Maka dari Zulfahri Ahmadi, Camat Medan Johor mengajak masyarakat proaktif menanyakan legalitas pemasangan jaringan seluler.
“Kami mendukung program pemko, karena memang kita perhatikan semrawut betul di depan rumah orang sampai delapan tiang masing-masing provider yang tidak ada ketentuan dan segalanya,” kata Zulfahri, Kamis (30/1/2020).
Baca Juga : Jalan Rusak Parah, Ketua DPRD Sumut Surati Dzulmi Eldin
Dia mengaku resah dengan adanya pemasangan tiang dan jaringan kabel yang semrawut dikarenakan merusak badan jalan.
“Belum lagi di galian, jalan masih baru diperbaiki dia (provider) sudah gali, sudah di gali tidak perbaiki seperti semula sekarang masalahnya jadi lobang, jalan yang bagus jadi rusak,” ungkapnya.
Zulfahri mengaku tidak pernah mengeluarkan izin atas pemasangan tiang jaringan kabel. “Yang mengeluarkan perizinan kan bukan kita, badan perizinan. Berarti badan pengawasannya ada di badan perizinan. Mestinya mereka harus tentukan dirikan tiang dimana ketikanya di depan rumah orang atau tidak, itu kan mereka harus cek ke lapangan,” tuturnya.
Dia menegaskan warga berhak keberatan jika pemasangan dilakukan di depan rumah mereka.
“Pemilik rumah berhak keberatan jika di depan rumah warga sampai delapan tiang terpasang, kan menggangu mengurangi estetika,” sebut Zulfahri lagi.
Dikatakannya, intinya warga juga harus proaktif menjaga lingkungan dan menanyakan legalitas pemasangan tiang jaringan kabel.
“Kalau memang apa, tanyakan saja langsung mana izin kalau memang ada izin kan ada surat, bukan hanya cakap-cakap saja. Hubungi lurah atau pihak kecamatan kita berhak kok di depan rumah kita keberatan ada tiang 6 sampai 8,” pungkasnya. (jepri)