Rantauprapat, (Mimbar) – Pelaksanaan proyek operasi Nasional Agraria (Prona) di lingkungan kerja kantor pertanahan/Badan Pertanahan NAsional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu diduga dijadikan ajang bisnis oleh oknum pegawai di lingkungan tersebut
Sebelumnya pernah diberitakan, proses penerbitan sertifikat tanah Prona di lingkungan kerja kantor pertanahan Kabupaten Labuhanbatu dikenakan biaya administrasi dengan jumlah yang bervariasi antara Rp1,5 juta – Rp2,5 juta di luar biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kasus teranyar terjadi di Desa Sennah Kecmaatan Pangkatan. Seorang oknum pegawai BPN Labuhanbatu diduga melakukan pengutipan biaya pembuatan Prona 2016 melalui kepala desa setempat.
Menyikapi itu, seorang pemerhati mengkritisi hal tersebut. Penyimpangan yang terjadi tersebut dinilainya sebagai bukti buruknya kepemimpinan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu.
“Jika benar Prona di Labuhanbatu ini menjadi ajang bisnis para orang dalam di kantor BPN, maka hal itu merupakan bukti buruknya kepemimpinan Sdr. Aminuddin Siregar selaku Kepala Kantor Pertanahan atau BPN Kabupaten Labuhanbatu,” kata Samuel T.S yang juga Direktur BKJ. Citra Media Rantauprapat, Kamis (12/1) di Rantauprapat.
Ia mengaku, secara pribadi sudah lama mendengar adanya informasi permainan Prona di lingkungan kerja kantor Pertanahan Labuhanbatu. Kasus ini, katanya, sudah sepatutnya menjadi bahan evaluasi bagi BPN Propinsi dan BPN Pusat dalam menempatkan pimpinan di lingkungan kantor pertanahan di daerah.
Secara terpisah, Kepala Seksi Hak Tanah BPN Labuhanbatu, Ridwan Lubis menyebutkan pada tahun 2017 ini, instansinya mengalokasikan pemberian sertifikat tanah Prona sebanyak 750 persil kepada masyaralat Kecamatan Panai Hilir.
“Tapi caranya bukan lagi seperti yang telah lalu. Sekarang ini 750 persil itu untuk perdesa,” ucapnya.
Proses pensertifikatan tanah masyarakat secara massal itu, paparnya merupakan program pemerintah pusat yang biayanya telah disubsidi untuk memudahkan semua lapisan masyarakat dalam kepemilikan tanah.
Ridwan mengungkapkan, alasan Kecamatan Panai Hilir dipilih sebagai target proses Prona BPN Labuhanbatu tahun 2017 dikarenakan kawasan tersebut yang belum terpecah atau masih dalam satu-kesatuan. (PS)