mimbarumum.co.id – Komisi I DPRD Samosir memanggil Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Anak, Masyarakat dan Desa (PPAMD). Dalam rangka evaluasi pelaksanaan dan realisasi Anggaran Tahun 2020.
“Rapat kerja ini termasuk evaluasi pelaksanaan Program Tahun 2021,” sebut Ketua Komisi I DPRD Samosir, Saur Tua Silalahi, Senin (8/3/2021) di Ruang Rapat Komisi I DPRD Samosir.
Dia juga menyampaikan, bahwa rapat kerja merupakan salah agenda pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif. “Sehingga DPRD mengetahui capaian kinerja setiap OPD,” imbuhnya.
Dikatakan Saur Tua, perlu juga melakukan evaluasi atas capaian OPD. Termasuk tentang tahapan pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2021. “Agar dalam pelaksanaannya dapat kita awasi sehingga tercapai output yang bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Kepala Dinas PPAMD Samosir, Amon Sormin memaparkan, pelaksanaan program Tahun 2020 yakni 5 program dan 20 kegiatan. Sengan anggaran Rp 2.277.099.662,06. “Terealisasi sebesar Rp 1.739.640.949,00 atau sekitar 76,40 %”, jelas dia.
Di hadapan dewan, ia bilang 2 kegiatan tidak dapat dilaksanakan secara maksimal. Yakni Penyediaan Administrasi Perkantoran yang disebabkan adanya Transisi Kepesertaan BPJS Kesehatan Pemerintah Desa.
“Satu lagi, kegiatan Pembinaan TP-PKK Kabupaten akibat pandemi Covid 19,” paparnya.
Ia merinci, bahwa program pemberdayaan masyarakat merupakan program prioritas untuk dilaksanakan. “Baik pemberdayaan kelompok masyarakat, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” pungkasnya.
Pendampingan Aparat Desa Jadi Fokus Program PPAMD
Menurutnya, salah satu fokus program PPAMD adalah pendampingan kepada aparat Pemerintah Desa. Dengan tujuan agar birokrasi di desa yang sifatnya melayani dapat berjalan secara baik dan profesional.
Kemudian, bidang perlindungan anak dilakukan sosialisasi perlindungan anak di 16 desa juga dilakukan tahun 2020. Selain itu pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di 37 desa. Juga pembentukan Forum Anak Tingkat Desa.
Untuk Pemberdayaan Perempuan diantaranya Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di 15 Desa. Lalu pembentukan Focal Point Pengarusutamaan Gender di setiap OPD. Pembekalan Ketua TP-PKK Desa, Monitoring Pelaksanaan Gotong royong dan Perlombaan-perlombaan di Desa.
Mantan Kabag Humas Setdakab Samosir ini menjelaskan, di tahun 2021 Dinas PPAMD Samosir akan melaksanakan 7 program l. Yakni 14 kegiatan dan 31 sub kegiatan. Dengan Pagu anggaran Rp 7.047.869.726.
Editor : Siti Murni