Profesi Mekanik Enggak Cukup Hasilkan UangOfi Nyambi Jadi Ngecer Sabu

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Bekerja sebagai mekanik tak membuat ekonomi Ofi Sofian Nasution alias Ofi (25) warga Dusun I Desa Kuala Bali, Kecamatan Serbajadi Kabupaten Sergai cukup.

Untuk menambah penghasilannya, Ofi terpaksa menyambi menjual sabu-sabu. Tapi usaha tambahannya itu tak bertahan lama. Usahanya tercium polisi. Ofi pun diciduk Sat Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai. Ofi ditangkap di Dusun II, Desa Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu, Selasa (21/5/2019) mengatakan, benar seorang pengedar yang bernama Ofi Sofian Nasution alias Ofi (25) warga Dusun I Desa Kuala Bali, Kecamatan Serba jadi Kabupaten Sergai berhasil diamankan.

“Saat itu, kami menerima informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti Personil Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul, tentang peredaran narkoba di Dusun II. Dari hasil penyelidikan, diketahu pelaku peredaran narkoba bernama Ofi sedang nongkrong di TKP. Saat dilakukan penangkapan pelaku membuang sesuatu ke tanah,” ujarnya.

- Advertisement -

Oleh Ofi, lanjut Martualesi yang meronta dan hendak kabur berhasil diamankan dan dilakukan pencarian terhadap barang yang dibuangnya.

“Dari dompet warna ungu, yang berhasil ditemukan petugas di dekat kandang ayam berisikan satu buah timbangan electric, satu helai plastik klip putih transparan yang di dalamnya berisikan butiran putih diduga sabu. Satu buah plastik klip transparan warna putih besar yang di dalamnya berisikan 44 klip tranparan kecil, serta uang sebesar Rp 250 ribu,” ungkapnya.

Saat petugas melakukan interogasi terhadap pelaku, lanjut Martualesi, ia menerangkan mendapat sabu dari seorang BD bernama berinisial J.

“Kami lakukan pengembangan namun tidak berhasil menemukan tsk dirumahnya. Dari hasil pemeriksaan oleh tersangka, di mana ia menerangkan pengedarkan sabu sekitar 2 hingga 3 bulan. Dalam 2 hingga 3 hari bisa menjualkan 1gram, di mana 1gram dibeli seharga Rp800 ribu dan dijual menjadi Rp1.1 juta,” jelasnya.

Tidak hanya itu, petugas juga kembali amankan seorang yang diduga pengedar di Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai pada Senin (20/5/2019) kemarin.

Dari hasil penggerebekan tersebut petugas mengamankan Muhammad Iqbal alias Iqbal (30) warga lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdangbedagai.

“Dari tangan pelaku kami amankan barang bukti empat buah plastik klip Transparan yang berisi butiran kristal yang diduga berisi sabu dengan berat 1.12 gr. Satu buah kaca pirex yang berisikan sabu dengan berat 1,56 gram,” ungkap Martualesi. (dd)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Dukung Program 100 Hari ASTA CITA, Dalam Sebulan Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 365 Situs Judol

mimbarumum.co.id – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara gencar memberantas praktik perjudian online. Sebagai bagian dari program nasional...