Produk Kadaluarsa dan Kemasan Rusak Ditemukan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Tim pengawasan makanan dan minuman Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menemukan sejumlah produk kadaluarsa dan kemasan rusak masih tetap diperdagangkan di sejumlah pusat perbelanjaan.

Monitoring (pengawasan) yang dilakukan rutin itu dilakukan Disperindag bekerjasama dengan Dinas Pertanian, Bagian Perekonomian, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Polres Madina.

“Hal ini kita lakukan untuk melindungi konsumen dari makanan yang sudah kadaluarsa,” kata Kabid Perdagangan, Disperindag Madina, H Ikhwan Husein Nasution, MM kepada wartawan Kamis (16/5/2019).

Ia menyebutkan kegiatan pengawasan barang beredar atau kadaluarsa, kemasaan rusak, dan yang tidak memilik izin BPOM itu merupakan kegiatan rutin setiap tahun dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Madina.

- Advertisement -

Sebelumnya, Tim Satgas Pangan Polres Madina juga melakukan monitoring terhadap makanan yang kadaluarsa di beberapa swalayan yang ada di wilayah hukum Polres Madina.

Namun pada saatitu tim yang dipimpin Sat Reskrim Polres Madina, Iptu Saszoro Efendi tidak menemukan makanan dan minuman kadaluarsa.

“Menjual bahan makanan atau minuman yang sudah kadaluarsa merupakan tindakan melanggar Undang undang Pangan. Kepada pemilik toko dihimbau delalu memperhatikan masa kadaluarsa setiap produk makanan atau minuman yang di jualnya,” imbau Iptu Saszoro. (zal)

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Pegawai P3RI PTPN I Langsa, BPJS Ketenagakerjaan Himbau Perlindungan Jaminan Sosial di Wilayah Langsa

mimbarumum.co.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Langsa menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris almarhum Juarto...