Proda Kota Medan Sejak Tiga Tahun Tak Terealisasi, Ini Sebabnya

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Program sertifikasi tanah melalui Proyek Oprasional Daerah Agraria (Proda) yang dianggarkan pemerintah kota Medan ditengarai tak terealisasi sejak tiga tahun terakhir. Pasalnya, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan mengaku belum siap melaksanakannya.

“Saat ini kita tidak mampu mengerjakan (Proda) dengan banyaknya pekerjaan rutin yang harus kita kerjakan. Belum lagi pekerjaan dari pusat, kita kerjakan, ucap Rosdiana selaku Kepala Tata Usaha (KTU) mewakili Kepala BPN Medan, Fachrul Husin, Kamis (16/5/19) di Medan.

Rosdiana yang sebelumnya bertugas di Kanwil BPN Sumut menyebutkan, pelaksanaan untuk merealisasikan program Proda tersebut tidak menjadi beban bagi BPN Kota Medan. Itu karena program tersebut sebatas target dari Pemko Medan.

“Itu kan program Pemko tidak ada beban bagi BPN Medan, karena yang mengusulkan masyarakat. Tentunya, kita menyelesaikan terlebih dahulu program (BPN) pusat,” tukas Rosdiana.

Pejabat itu menambahkan, pihaknya tidak ingin disebut hanya pandai berkata-kata, namun tidak sesuai dengan pelaksanaannya. “Lebih bagus kita mengatakan belum siap,” ucapnya.

Rosdiana menyebut BPN Medan berkomitmen dalam setiap melaksanakan program selalu mempertimbangkan kualitas pekerjaan dan layanannya. Mereka tidak ingin menyelesaikan setiap pekerjaan asal siap saja.

Terkait pelaksanaan sertifikasi surat tanah secara gratis bagi warga kota Medan melalui program Proda itu, sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 2017 lalu. Kepala Tata Usaha pendahulu Rosdiana, yakni Ridwan Lubis pernah menyebut bahwa program itu sedang dalam tahap sosialisasi kepada warga.

Ia juga menyebut, pihak BPN Medan pada saat itu sudah siap mengeksekusi program tersebut namun masih terkendala dana yang belum dikucurkan Pemerintah Kota Medan.

“Kemarin rencananya 1500 (sertifikat), tapi realisasi dana yang akan diglontorkan kita enngak tahu. Tapi target yang sempat kita rencanakan 1500, itu pun tergantung kesiapan dana dari pemerintah kota, bisa jadi lebih dari 1.500 bisa jadi kurang,” ujar Ridwan saat itu.

Meski program itu sudah direncanakan sejak tahun 2017 lalu, namun hingga tahun ini program yang sangat dinantikan warga Kota Medan tersebut tak kunjung terealisasi.

“Itu kan hanya sosialisai, namun karena terhalang berbagai faktor jadi tidak dilaksanakan,” kata Rosdiana kepada mimbarumum.co.id.

Sebelum mendapatkan pernyataan pejabat itu, awak redaksi sempat menunggu hingga lebih dua jam di ruang lobi instansi tersebut. Awalnya, Rosdiana meminta wartawan menunggu di ruang lobi, namun meski sudah menunggu lebih dua jam, pejabat itu tak kunjung menemui atau mempersilakan wartawan mewawancarainya.

Ia baru keluar dari ruangannya, tatkala ada seorang warga yang sedang melakukan pengurusan sertifikat komplain dan terlibat adu debat dengan salah satu staf/pegawai instansi tersebut. Warga itu bahkan mengancam akan mengadukan pihak BPN Medan ke penegak hukum karena ia merasa dirugikan. (jep)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Menteri ATR Serahkan 875 Unit Sertifikat Tanah Secara Simbolik di Medan

mimbarumum.co.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah secara simbolik kepada...