mimbarumum.co.id – Pro kontra Areal Penggunaan Lain (APL) Tele terus bergejolak. Bupati Rapidin Simbolon sebagai orang nomor satu di Pemkab Samosir harus bertindak secepatnya, melakukan identifikasi dan pemetaan.
Selain Sekdakab Jabiat Sagala dan beberapa pejabat teras lainnya, Kepala Inspektorat Samosir Waston Simbolon mengaku pernah memiliki lahan di kawasan itu.
Menurut inspektur itu, areal yang pernah dimilikinya sudah resmi bisa dikelola menjadi lahan pertanian karena posisinya persis sesuai dengan peraturan berada 500 meter dari jalan raya.
Hal itu dikatakan Waston yang pernah menjabat Camat Harian, kepada wartawan, Kamis (27/6/2019) ketika dikonfirmasi terkait kebenaran kepemilikan lahan APL.
“Benar, saya pernah memiliki lahan di sana, sesuai aturan tidak masalah, namun lahan itu sudah saya jual karena kebutuhan keperluan keluarga,” sebutnya.
Sebelumnya, Sekdakab Samosir Jabiat Sagala justru berang dan meminta Marhusa Hutasoit membuktikan pernyataannya yang menyebut sejumlah pejabat teras Pemkab Samosir memiliki lahan di APL Tele.
Namun, Jabiat tidak menampik informasi ketika disebut dirinya merupakan seorang di antara sejumlah pejabat Pemkab yang sudah diperiksa Kejaksaan Negeri Samosir terkait dugaan penguasaan di APL Tele.
“Siapapun pihak yang mengatakan itu harus bertanggung jawab dengan pembuktian, jangan hanya tendensi pribadi,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa persoalan APL Tele sangat kompleks, kala penataan dilakukan secepatnya secara detail, dirinya mendukung secara serius. “Biar tidak saling menuding dan saling menyalahkan,” imbuhnya.
Jabiat mengemukakan, APL Tele itu juga harus diidentifikasi dengan benar, karena ada beberapa areal yang peruntukannya tertentu di sana.
“Misalnya kawasan hutan wisata Situmorang, Batu Napal dan 500 meter pinggir jalan yang telah diatur pada SK Bupati Toba Samosir sebelum kabupaten ini mekar,” ujarnya lagi.
Terkait pernyataan seorang warga Tele, Marhusa Hutasoit yang menyatakan ada lahan milik pejabat Pemkab Samosir di APL Tele, Jabiat menantangnya. “Silahkan dibuktikan,” ujarnya serius.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir ini juga menyebutkan, masyarakat di Tele harus terbuka memberikan informasi.
“Jangan hanya menunjuk pejabat Pemkab Samosir yang memiliki lahan di APL Tele,” ujarnya lagi.
Dia mengatakan, agar masyarakat tidak hanya memberikan pernyataan sepihak tapi harus transparan. “Buka semua siapa saja yang memiliki lahan di APL Tele itu,” pungkasnya. (rn)