mimbarumum.co.id – Ini maling memang ‘kebangetan’. Sebuah mobil yang terparkir di pinggir jalan pun digasak. LPS (33) mungkin tak pandai membawa mobil sehingga mencukupkan hanya mencuri baterai mobil itu.
Tapi apa hendak dikata, saat akan membawa barang hasil curiannya itu, pria yang tercatat sebagai warga Jalan Elang Ujung Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan itu ketahuan. Tak pelak, ia pun babak belur dihajar warga di kawasan Jalan Enggang, Prumnas Mandala, Kamis (28/3/19) pagi.
Informasi dihimpun di kepolisian, sebelum pencurian itu terjadi, Kamis pagi itu sekira pukul 01.30 Wib, korban memarkirkan mobil Truk Colt Disel miliknya di depan rumah kakaknya yang berada di lokasi kejadian.
Tak lama kemudian, pada saat sedang tidur, Septa Vitara Saragih (38) warga Jalan Bakti Abri No.5, Desa Martubung, Kec. Labuhan Deli mendengar suara berisik dari luar rumah.
Selanjutnya korban keluar rumah dan melihat pelaku sedang mengambil baterai 60 Volt merk GS yang terpasang dimobilnya.
Selanjutnya, korban mendatangi pelaku sembari berteriak maling. Lalu warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung menangkap pelaku dan menghakiminya.
Beruntung nyawa pelaku dapat diselamatkan setelah personel Tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan tiba di lokasi kejadian. Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya diboyong petugas ke komando untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Korban sudah membuat laporannya dan barang bukti yang diamankan berupa satu buah baterai mobil merk GS dan satu unit becak barang. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) jo 53 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” ujar Panit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Ipda Supriadi kepada wartawan, Kamis (28/3/2019).(An)