Penulis : Jafar Sidik
mimbarumum.co.id – Tepat tanggal 1 Juli nanti, Korps Bhayangkara akan memperingati hari jadinya yang ke 76. Usia yang sudah tidak muda lagi. Sudah dewasa. Dan, sudah semakin baik tentunya.
Kini, sesuai Slogan Presisi yang terus dikumandangkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), menjadikan korps ini semakin baik.
Presisi yang merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan, telah membuat pelayanan dari kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah dan cepat.
Tapi apa sudah berjalan dengan yang diharapkan? Apa tidak terkontaminasi dengan berbagai kepentingan. Tentu tak ada yang sempurna di muka bumi ini. Tetapi terus berusaha menjadi lebih baik, itu yang akan menjadi penilaian di masyarakat. Itu terbukti dengan hasil survei yang dilakukan oleh Timur Barat Research Center (TBRC). Lembaga Polri mendapat angka yang sangat tinggi: 82,2 persen.
“Tingkat Kepercayaaan masyarakat terhadap Polri sangat tinggi. Berdasarkan Survei Timur Barat Research Center (TBRC), Polri mendapat angka 82,2 persen,” ujar Direktur Eksekutif TBRC Yohanes Romeo dalam siaran persnya, di awal tahun 2022.
Sinergitas
Dengan menggendong slogan Presisi, institusi Polri berupaya untuk bertindak preventif dengan mengutamakan pencegahan. Berbagai elemen masyarakat dirangkul, untuk bersama-sama menjaga kedamaian di republik ini. Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-76, Polri juga menggelar kegiatan bakti sosial religi dan bantuan sosial (bansos). Kegiatan ini digelar serentak di seluruh Provinsi Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, bakti sosial religi dilaksanakan pada tempat ibadah dan bantuan sosial diserahkan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan.
Menurut orang nomor satu di tubuh Polri ini, saat ini masyarakat yang terdampak pandemi masih mengalami kesulitan ekonomi. Untuk itulah Polri hadir untuk menyentuh masyarakat yang memang sangat membutuhkan.
“Ini sebagai wujud komitmen kami untuk menjaga nilai-nilai toleransi, dan kebersamaan yang tentunya ini semua sudah tertuang di dalam pembukaan UUD 1945, di dalam dasar negara Pancasila dan di dalam Pasal 29 UUD 1945 tentang kemerdekaan beribadah bagi para pemeluk agama di Indonesia.” Begitu kata Sigit.
Di Sumatera Utara, hal ini juga dilakukan oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak. Sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta insan pers pun dikumpulkan orang nomor satu di Polda Sumut ini. Jalin silaturrahmi. Saling sapa. Semuanya, tentu, bertujuan agar tercipta kedamaian di Sumatera Utara.
Katanya, “Komunikasi pemuka agama bersama Polri harus tetap terjalin dalam meningkatkan dan menjaga keamanan Sumatera Utara yang kondusif.”
Sebagai wujud kepeduliannya, Irjen Panca juga kerap menggelar kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat. Teranyar, Senin (20/6/2022), ia menyalurkan bantuan sosial dan memberikan bantuan ke rumah-rumah ibadah. Polda Sumut memberikan 26 ribu paket sembako kepada warga kurang mampu, 25 kursi roda, serta 4 kaki palsu.
“Ada 134 titik kegiatan bakti sosial religi yang dilaksanakan, terdiri dari 50 masjid, 45 gereja, 23 kelenteng, 12 kuil se Sumatera Utara. Tujuannya, mendorong peran pemuka agama ikut bersama-sama menjaga wilayah serta sinergitas Polri khususnya Polda Sumut dengan pemuka agama,” ucap Panca.
Pengungkapan Kasus
Untuk pengungkapan kasus, semula banyak pihak yang under estimate. Ragu. Tapi justru tak melemahkan Irjen Panca, begitu ia akrab disapa, melemah. Tetapi sebaliknya, sejumlah kasus berhasil diungkap dengan cukup baik. Diantaranya, pengungkapan kasus perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun Medan.
Dalam tempo yang relatif singkat, Polda Sumut berhasil meringkus lima pelaku perampokan tersebut. Bukan itu saja, hasil rampasan dari para pelaku pun berhasil diamankan. Kini, para pelaku telah meringkuk di hotel predeo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus lainnya, pengungkapan vaksin kosong di Bandara Kualanamo. Kasus yang juga sempat viral ini pun diselesaikan dengan apik oleh penyidik Polda Sumut. Kini, penanganan kasus tersebut sudah berada di pihak kejaksaan.
Dan yang paling menghebohkan jagat maya, pengungkapan kasus kerangkeng maut mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Kasus tersebut intens ditangani. Bahkan Polda Sumut telah menetapkan 8 tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Terkait kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif TRP, Polda Sumut telah menetapkan 8 tersangka. Tujuh tersangka dijerat dengan Pasal 7 Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, juru bicara Kapolda Sumut.
Dari sejumlah pengungkapan kasus yang telah diutarakan, rasanya tak salah bila kinerja Polda Sumut diapresiasi. Tentu saja, jangan sampai pula anti kritik, selagi kritik itu membangun. Dan tentu saja masyarakat ingin slogan Presisi yang kini telah tersemat di tubuh Korps Bhayangkara, tidak terkontaminasi dengan berbagai kepentingan. Walau, sekali lagi, tak ada yang sesuatu yang sempurna di muka bumi ini.
(Tulisan ini diikutsertakan dalam Lomba Narasi Karya Tulis dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 76 tahun 2022)