mimbarumum.co.id – Praktik prostitusi diduga bebas beroperasi hingga larut malam di sebuah bangunan ruko yang dijadikan sebagai tempat pijat refleksi “Mulia Refleksi”.
Tempat pijat tersebut terletak di Jalan KL Yos Sudarso KM 6, Lingkungan XI, Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli tepatnya di sekitar Pajak Pulo Brayan.
Seorang warga yang enggan menyebut namanya mengatakan tempat pijat refleksi “Mulia Refleksi” sering dan ramai dikunjungi oleh kaum pria hingga malam hari.
“Aku sering belanja dan parkir diseberang tempat pijat refleksi Mulia bang. Setiap aku liat ke tempat pijat itu sering dikunjungi pria muda dan tua. Setahu aku tempat kusuk enak bang,” ungkapnya, Senin (12/9/2022).
Menurutnya, para terapis atau tukang kusuk/pijatnya para wanita yang berpakaian seksi-seksi menunggu di loby (bawah) setelah bernegosiasi dengan terapisnya baru naik ke atas.
“Abang liat aja langsung. Nanti abang disambut cewek-cewek terapisnya. Untuk kusuk aja boleh, untuk plus-plusnya tergantung bang yang nego,” pungkas warga sembari membawa barang belanjanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir SIK dikonfirmasi awak media via selular pada Senin (12/9/2022) terkait praktik prostitusi diduga bebas beroperasi hingga larut malam di “Mulia Refleksi” yang terletak di Jalan KL Yos Sudarso KM 6, Lingkungan XI Kelurahan Tanjung Mulia tepatnya di seberang Pajak Pulo Brayan Medan belum berkomentar hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi.
Reporter : Rasyid Hasibuan