Senin, Juli 1, 2024

PPKM Berkepanjangan, Pelaku Wisata dan Seni Samosir Beraksi

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Penerapan kebijakan PPKM di Kabupaten Samosir yang berkepanjangan mengakibatkan para pelaku seni, bisnis hiburan dan pariwisata kehilangan mata pencaharian.

Nasib warga semakin memprihatinkan, karena selama pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Samosir belum pernah memberikan bantuan.

Merasa tertekan dengan kondisi tersebut, puluhan pelaku seni, bisnis hiburan dan pariwisata mendatangi Kantor Bupati Samosir, menanyakan nasib mereka.

Beberapa tuntutan yang disampaikan para peserta aksi yakni:

1. Pemerintah harus bertanggung jawab atas nasib kami selama hampir 2 tahun akibat Covid-19 ini. (Profesi kami tidak pernah mendapat bantuan apapun dari pemerintah, sementara lapangan pekerjaan kami ditutup dan dijaga ketat).

2. Kami memohon kepada Pemerintah Daerah, Provinsi agar dalam pengalokasian anggaran sedikit berpihak kepada kami masyarakat terdampak Covid-19 ini.

3. Kebijakan penerapan aturan PPKM Mikro kami melihat banyak ketidakadilan di lapangan, di luar daerah Samosir bisa mengadakan pesta dan menggunakan full alat musik.

Di Kabupaten Samosir peraturan sangat ketat, bahkan sampai ada yang bongkar tenda dan sound system. “Kami tidak menolak aturan dan ketetapan Pemerintah Kabupaten Samosir tetapi kami minta perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif,” ungkap mereka.

Perwakilan pelaku seni Charles Malau, kepada wartawan, Kamis (16/9/2021) menyampaikan, sejak pandemi Covid-19 melanda hingga adanya kebijakan PPKM, para pelaku seni di Kabupaten Samosir tidak dapat bekerja dan tidak ada perhatian (bantuan) dari pemerintah.

Disisi lain, pemerintah juga seolah-olah membedakan perlakukan penegakan prokes khususnya pelaksanaan pesta.

Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Samosir itu berharap, pemerintah memperhatikan nasib para pekerja seni terdampak Covid-19 agar bisa kembali bangkit.

Pasalnya sejak pandemi Covid-19 mewabah awal Maret 2020 lalu, membuat para pelaku seni harus memutar otak untuk menghidupi keluarganya.

Sementara perwakilan pengusaha Salon, Juwita Tampubolon menyampaikan, selaku ketua perias, meminta Pemkab Samosir agar diprioritaskan pengusaha lokal yang ada di Samosir apabila ada event.
“Meminta Pemerintah Kabupaten Samosir jangan membedakan masyarakat dalam penegakan prokes. Jangan ada yang bisa melaksanakan pesta dan ada yang tidak,” jelasnya.

Menurutnya, banyak masyarakat yang ingin menikah mengeluh terkait larangan pesta pernikahan dan mengharapkan adanya kelonggaran.

Perwakilan pengusaha musik Edis Naibaho, mengingatkan kembali tanggung jawab yang diberikan pemerintah kepada pelaku hiburan dan pariwisata yang sudah berhenti selama 2 tahun.

“Apabila nantinya Kabupaten Samosir memperpanjang level 3, kami menyarankan dan meminta agar diberi kelonggaran kepada para pegiat musik,” harapnya.

“Apabila musik mengundang keramaian kenapa ada yang melaksanakan pesta menggunakan musik bahkan ada hiburan malam yang sudah jelas-jelas ditutup nyatanya beroperasi,” tanya dia

Menyikapi hal ini, Sekdakab Samosir yang juga Ketua Pelaksana Satgas, Jabiat Sagala mengatakan, bahwa fokus satgas saat ini kesehatan dan keselamatan warga.

“Kami memahami bahwa saudara sekalian termasuk terdampak secara ekonomi selama pandemi Covid-19,” tukasnya.

Ia menegaskan, pemerintah bukan tidak ada perhatian, khususnya kepada pegiat seni. “Namun saat ini kita fokus kepada kesehatan dan keselamatan masyarakat,” imbuhnya lagi.

Sehubungan dengan permintaan para pelaku aksi, Sekda Jabiat meminta kepada Dinas Budpora dan Pariwisata Samosir untuk diperhatikan pengalokasian anggaran tahun 2022.

Reporter : Robin Nainggolan

Editor : Siti Murni

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondisi Kritis Bayi Zehan: Tindakan Cepat Dokter Membawa Pemulihan yang Menakjubkan

mimbarumum.co.id - Dalam momen medis yang mendebarkan, dedikasi tanpa henti dari para dokter muncul sebagai mercusuar harapan bagi Zehan...

Baca Artikel lainya