PPDB SMP Negeri 27 Medan Ricuh

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Dihari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) UPT SMP Negeri 27 Medan, Jalan Willem Iskandar/Jalan Peratun, Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan sempat berlangsung ricuh, Selasa (2/7/2019).

Banyak warga masyarakat dari calon wali murid sebagai calon pendaftar kecewa. Pasalnya, proses pengambilan formulir yang dinilai ribet.

Dari pantauan wartawan di lokasi, terlihat keributan mulai terjadi saat para calon wali murid berdesakan di depan pintu pagar panitia yang melakukan pemanggilan terhadap berkas calon murid. Mereka kecewa dan tak mau berangkat dari depan pagar dengan alasan tak mendengar panggilan nama-nama oleh panitia yang tak menggunakan penggeras suara.

Ratusan wali murid yang turut membawa anaknya juga sempat memprotes penyeleksian berkas lantaran dinilai lamban.

- Advertisement -

“Siapa yang gak emosi, dari pagi sampai sore sekarang gak siap-siap dan tak kunjung dipanggil untuk mendapat formulirnya. Lambat kali panitianya. Mana gak dengar suaranya, birokrasi dan pelayanannya sangat kurang. Kami lihat mereka (panitia) hanya 5 orang saja, sedangkan kami sampai membludak gini,” kata, Azmar, warga Jalan Durung, Medan Tembung.

Para calon murid juga mengaku sempat berdesak-desakan lantaran proses pelayanan dinilai kurang baik.

“Cuma satu pintu, itu pun ngantrinya entah kayak mana. Mereka menerima semua berkas yang masuk, tapi yang dari pagi tadi masak gak dipanggil juga untuk dapat formulirnya,” timpal calon wali murid perempuan yang mengaku beralamat di Jalan Truntung Medan Tembung.

Terkait keributan serta kericuhan itu, Renaldi Purwanto, selaku Ketua Panitia PPDB, mengatakan kalau keributan didasari karena calon wali murid yang tak sabar hingga berdesakan.

“Kami memang tadi gak pakai pengeras suara, karena pengeras suaranya di ruang kantor olah raga dan kantornya terkunci. Jadi ada yang gak mendengar sewaktu dipanggil. Tapi hanya keributan kecil, yah biasalah. Di beberapa tempat seperti di Jakarta juga begitu sewaktu penerimaan siswa baru,” katanya Renaldi saat dikonfirmasi wartawan.

Renaldi, yang juga guru Ilmu Pendidikan Sosial (IPS) ini juga mengatakan, bahwa penerimaan berkas juga masih ada tenggang waktu sampai tanggal 6 Juli mendatang.

“Untuk prosedur seharusnya mereka membacanya di papan penguman kita, kan ada. Mereka kasih berkas dan kita lihat dulu Kartun Keluarganya yang asli. Karena ini menggunakan sistem Jonasi. Lengkapi berkas lainnya seperti SKHU di leges, NIS di leges. Nah, kalau sudah lengkap baru kita panggil untuk mengisi formulirnya,” jelasnya.

Panitia mengumumkan kalau penyeleksian atau pengurusan akan dilanjutkan esok hari. Mendengar itu, calon wali murid lantas membubarkan diri.

“Jadi yang sudah memasukan berkas, kita berikan formulirnya. Kita suruh mereka mengisinya dirumah saja dan agar diantar esok lagi,” terangnya sembari menjelaskan, penerimaan dimulai tanggal 02 Juli hingga 06 Juli mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan jam 15.00 WIB.

Untuk pengumuman dilakukan dengan cara manual dan online pada tanggal 8 juli 2019 jam 15.00 WIB. Pendaftaran ulang tanggal 9-10, masa pengenalan tanggal 11-13, lalu hari sekolah dimulai tanggal 15 Juli 2019.

“Penerimaan siswa sebanyak 256 orang, namun karena ada 2 yang tinggal kelas jadi penerimaan kita buat 254 orang,” pungkas, Purwanto. (an)

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Komunitas Indonesia Tionghoa Berikan Kursi Roda ke Warga Medan Johor Mengalami Sakit

mimbarumum.co.id - Komunitas Indonesia Tionghoa (KITA) berbagi kasih kepada warga Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan dengan...