mimbarumum.co.id – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru pada Selasa (14/7/2020) dengan angka positif bertambah 1 dan PDP 1. Sehingga data terakhir menjadi 3 positif, 1 PDP dan 1 sembuh.
Terkait rilis GTPP Covid-19 Sumatera Utara ini, Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Samosir, Rohani Bakkara kepada wartawan, Rabu (15/7/2020) di Pangururan menjelaskan, bahwa warga Samosir yang baru terpapar itu, memiliki KTP Samosir namun bekerja dan tinggal di Medan.
Baca Juga : Gerakan Klik Serentak’ Awali Coklit Data Pemilih di Medan
Ia mengatakan, sesuai hasil koordinasi GTPP Samosir dengan GTPP Sumut, bahwa yang baru terpapar tersebut berinisial JS warga Janji Raja, Kecamatan Sitiotio. “Kini dirawat dan diisolasi di salah satu rumah sakit di Medan,” jelasnya.
Menurutnya, JS terakhir kali berkunjung ke Kabupaten Samosir pada bulan Februari 2020 lalu. “Kemungkinan terpapar dari ibu kostnya yang sudah dinyatakana positif,” beber Rohani.
Ia menegaskan, Ketua GTPP Covid-19 Kabupaten Samosir sudah menyurati GTPP Sumut agar membuat otoritas pelaporan tidak berdasarkan KTP asal. “Karena hal ini mempengaruhi kebijakan daerah,” tegasnya lagi.
Selanjutnya dikatakan, masyarakat Samosir tidak perlu panik tapi harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan waspada. “Tidak perlu panik tapi harus displin mematuhi protokol kesehatan,” imbuh Rohani.
Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Dody Ferdy