mimbarumum.co.id – Plt Wali Kota Medan secepatnya menerapakan Cluter Isolation sembari mengumunkan satu orang lagi warga Kota Medan positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dengan demikian jumlah total warga yang positif Covid-19 menjadi 63 orang.
Dengan terjadinya pertambahan ini,
Akhyar Nasution menginstruksikan seluruh warga wajib mengenakan masker di mana pun berada.
Bertambahnya jumlah warga Kota Medan yang positif Covid-19 menjadi 63 orang berdasarkan data yang dilansir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan hingga Selasa (21/4/2020) pukul 20.30 WIB.
Baca Juga : Pemko Medan Wacanakan PSBB Sanksi Khusus Pelanggar Cluster Isolation
Dari 63 orang warga yang positif Covid-19 tersebut, 13 orang diantaranya sembuh, 7 orang meninggal dan 43 orang masih dirawat.
Masih berdasarkan data, warga yang masuk dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan saat ini menjalani perawatan sebanyak 84 orang.
Selanjutnya, warga yang masuk dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP), tercatat saat ini masih ada 96 orang yang masih dalam pemantauan. Lalu, 616 orang warga yang masuk kategori Pelaku Perjalanan (PP) masih dalam pemantauan. Serta, 234 orang lagi yang masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) masih dalam pemantauan.
Akhyar menjelaskan, Kota Medan tidak akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kota Medan tidak akan melaksanakan PSBB tetapi akan menerapkan Cluster Isolation. Sebab, warga yang positif Covid-19 dan PDP sudah terisolasi di rumah sakit.
“Sedangkan bagi warga yang masuk ODP, OTG dan PP masih berkeliaran. Melalui Cluster Isolation ini, mereka lah nanti yang akan kita isolasi agar tidak berkeliaran lagi sehingga rentan menularkan Corona di tengah masyarakat,” jelas Akhyar.
Reporter : Jepri Zebua
Editor : Dody Ferdy