mimbarumum.co.id – Polsek Medan Tuntungan diduga biarkan judi tembak ikan logo 666 bebas beroperasi atau eksis hingga larut malam.
Adapun sejumlah titik lokasi judi tembak ikan logo 666 yang bebas beroperasional atau eksis itu terletak, pertama, di Jalan Flamboyan Raya Gang Musik/ samping kuburan (Pantai Bokek), kedua, di Jalan Setia Budi, Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan, ketiga, di Jalan Bunga Sakura, Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, keempat, di Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat/Pajak Melati sekitar Warung Rabun dan Rumah Makan Karo.
Kepada wartawan, seorang warga bernama Leo saat ditemui awak media tidak jauh dari lokasi judi tembak ikan di kawasan Pantai Bokek mengatakan lokasi judi mesin tembak ikan selalu ramai dikunjungi kalangan muda dan orang tua.
“Masuk aja ke Gang Musik/kafe itu, langsung nampak ramai pengunjung Bang,” kata Leo, Jumat (3/11/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
Menurutnya, selain di Pantai Bokek, lokasi judi tembak ikan logo 666 juga ada di Pajak Melati.
“Bukan disini aja Bang, di Pajak Melati pun ada di sebuah warung. Bang tengok aja, para pedagang sudah tutup tapi warung tersebut masih ramai meski sudah malam,” pungkasnya.
Menurut dari berbagai sumber, kuat dugaan pengelola puluhan mesin tembak ikan “666” seorang oknum TNI bertugas di Provos Kodam I/Bukit Barisan berinisial Marbun.
Terpisah, Kapolsek Medan Tuntungan melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Elia Karo-karo dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Jumat (3/11/2023) terkait diduga judi mesin tembak ikan 666 bebas beroperasi atau eksis di wilayah hukumnya belum berkomentar, hingga berita diterbitkan.
Reporter : Rasyid Hasibuan