Jumat, Juli 5, 2024

Polsek Tuntungan Amankan Pelaku Pencurian Kawasan Flamboyan Raya

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan mengamankan satu orang laki-laki sebagai pelaku tindak pidana Pasal 363 KUHpidana, pada Kamis (5/8/2022).

Pelaku berinisial SS (17) ditangkap atas laporan an. Dimas Sembiring karena telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Vario warna hitam BK 6630 AFT di Jalan Flamboyan Raya Nomor 93, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan pada Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 09.00 wib.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Elia Karo-karo pada Sabtu (6/8/2022).

“Setelah Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan mendapat informasi adanya pencurian di Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat, team melakukan cek dan olah Takap serta melakukan Lidik, kemudian mendalami keterangan korban tentang ciri-ciri pelaku pencurian yang sering melakukan aktivitas di atas jam 01.00 wib sini hari di seputaran Simalingkar sampai ke Simpang Selayang, Padang Bulan, Medan,” katanya.

“Setelah melakukan pengintaian pada hari Jumat, 5 Agustus 2022 pukul 05.00 wib diduga pelaku pencurian berada di Jalan Jamin Ginting tepatnya di dalam Gang Bunga Rimta, dan dilakukan penangkapan,” lanjutnya.

Dijelaskannya, setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri di rumah korban, dan pada saat ditangkap temannya bernama Pondang (DPO) berhasil melarikan diri. Korban pun mengalami kerugian sekitar Rp.16.800.000.

“Selanjutnya, saat digeledah dari sakunya ditemukan satu tas kecil yang terbuat dari plastik warna merah yang di dalamnya ada kunci Y, dan 2 buah mata kunci yang sudah diasah tajam, serta kawat yang sudah dimodifikasi untuk membuka gembok. Dari pengakuan pelaku, ia sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan,” imbuh Ipda Elia.

Ia menyebutkan wilayah tersebut yakni di seputaran Simalingkar B dekat Perkuburan Kristen, sepeda motor berat warna merah, di Jalan Setia Budi Ujung belakang kantor Lurah Simpang Selayang motor beat warna putih, dan di Jalan Flamboyan Raya pajak melati, sepeda motor Vario.

“Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa Sepada Motor Honda Vario BK 6630 AFT, 1 buah kunci letter Y, 2 buah anak kunci Y, 1 buah kunci L dan dua buah besi pembuka gembok dari kawat diamankan di Polsek Medan Tuntungan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya