mimbarumum.co.id – Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil meringkus dan menembak dua orang pria tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Pinang Baris Kelurahan Lalang, pada Rabu (11/6/2025).
Tersangka berinisial PS (32) warga Jalan Tani Asli Kelurahan Lalang Kecanatan Medan Sunggal. Dan J (45) warga Jalan Mesjid KM 10,3 Desa Paya Geli Kabupaten Deli Serdang.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat SH, MH kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).
Dijelaskannya, pelaku melakukan aksinya dengan cara merayu korban bernama Sandi Alsifah (17) warga Jalan Sei Buluh Perbaungan, agar naik ke dalam angkutan/angkot dengan iming-iming ongkos lebih murah dan pelaku membawa korban ke tempat yang sepi, serta mengambil barang milik korban dengan melakukan pengancaman dengan senjata tajam.
“Pada saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku mencoba melawan kepada petugas. Sehingga petugas kita memberikan tindakan tegas terukur dengan mebembak kedua kaki pelaku,” ujar Kompol Bambang.
Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan, lalu diboyong ke Mako Polsek Sunggal guna proses hukum lanjutan.
Reporter: Rasyid Hasibuan