mimbarumum.co.id – Personel Polsek Sunggal berkolaborasi dengan Polrestabes Medan berhasil mengamankan sebanyak 22 orang yang diduga sebagai anggota geng motor pada Sabtu (29/10/2022).
Kapolsek Sunggal, kompol Chandra Yudha Pranata,SE,SIK,MM, memimpin langsung pengamanan geng motor (Gemot) tersebut didampingi Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Suyanto Usman nasution, SH dan Panit Reskrim Polsek Sunggal Putra Harahap, SH.
Puluhan orang yang diduga sebagai pelaku geng motor tersebut diamankan berdasarkan laporan Polisi No.pol; Lp/B/553/x/2022/spkt/Polsek Sunggal, Sabtu 22 Oktober 2022 dan Lp No.Pol; Lp/B/554/x/2022/Spkt/Polsek Sunggal, Sabtu 22 Oktober 2022. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha pada Minggu (30/10/2022).
“Tindakan yang dilakukan para geng motor tersebut dengan cara melukai korbannya menggunakan alat berupa klewang, batu, bisbol, dan merampas sepeda motor milik korban dan tidak segan-segan melukai korbannya dengan klewang dan alat lainnya,” ungkapnya.
Menurutnya, keberhasilan Polsek Sunggal tidak terlepas dari kerjasama dengan Polrestabes Medan dalam pengungkapan geng motor yang melakukan pencurian dengan kekerasan, serta peran masyarakat yang turut membantu polisi.
“Pelaku yang diduga geng motor merupakan sebagian besar pelajar yg bersekolah di beberapa yayasan pendidikan di kota Medan,” sebutnya.
Ia menyebutkan adapun barang bukti yang diamankan berupa 12 (dua belas) buah hp Android, 7 (tujuh) unit sepeda motor berbagai jenis, 3 (tiga) pucuk senjata tajam berupa golok, dan klewang.
“TKP terjadi pencurian kekerasan tersebut yang dilakukan oleh diduga geng motor adalah di Jalan Sunggal tepatnya di depan bus pelangi Kecamatan Sunggal,” katanya.
“Semuanya telah diserahkan pada penyidik untuk diproses dan diajukan kepengadilan sesuai hukum yang berlaku untuj dilakukan efek jera pada pelaku-pelaku geng motor tersebut,” pungkasnya.
Reporter : Rasyid Hasibuan