Polsek Patumbak Tangkap Pelaku Curat di Jalan Garu Amplas

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Garu III, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas pada Senin (4/7/2022).

Pelaku RPS (24) warga Jalan Tandem, Binjai, dikenai Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan minimal 6 (enam) tahun penjara.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir, SH melalui Kanit Reskrimnya, AKP Ridwan memaparkan peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Senin (4/7/2022) sekira pukul 19.00 wib.

“Pelaku mengambil barang-barang milik korban, Faiz Sulaiman, dari dalam rumah berupa 3 unit hp, dan 1 buah tabung gas 12 kg warna biru yang terletak di dalam rumah korban,” katanya pada Rabu (6/7/2022).

- Advertisement -

“Pelaku masuk dengan cara memanjat pagar belakang rumah dan merusak pintu dapur rumah korban dan atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi ke Polsek Patumbak,” lanjutnya.

Diterangkannya, team Reskrim Polsek Patumbak melakukan penyelidikan serta pengungkapan pelaku tindak pidana atas laporan korban, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh team dan dari keterangan saksi-saksi yang berada di seputaran TKP dapat diketahui keberadaan si pelaku di daerah Jalan Garu, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas.

“Tak butuh waktu lama, team mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan di SPKT Polsek Patumbak dan pelaku tanpa perlawanan yang berarti dapat diamankan dan selanjutnya ditanyakan kepada pelaku tentang kejadian malam itu, dan si pelaku mengakui bahwa dia melakukan pencurian di rumah korban,” bebernya.

“Selanjutnya team bersama pelaku bergerak ke sebuah gudang kosong yang berada di dekat pelaku diamankan. Dan benar bahwa hasil curian berupa 3 unit hp berbagai merek dan satu buah tabung gas 12 kg warna biru disembunyikan pelaku di belakang gudang kosong tersebut,” tegas AKP Ridwan.

Ia manambahkan pelaku beserta barang bukti pun diamankan di Mako Polsek Patumbak guna proses penyidikan untuk dilanjutkan perkaranya ke Pengadilan Negeri.

Reporter : Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Pilihan

Diduga Nistakan Agama, Polda Sumut Segera Panggil Ratu Entok

mimbarumum.co.id - Seorang selebgram Kota Medan berinisial RE dilaporkan ke Mapolda Sumatera Utara (Sumut) karena diduga melakukan penistaan agama...