Jumat, Juli 5, 2024

Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba Kawasan Patumbak, 4 Orang Diamankan

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Unit Reskrim Polsek Patumbak melaksanakan giat Grebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum Polsek Patumbak pada Jumat (5/8/2022).

Giat GKN tersebut bertitik di Jalan Perjuangan Pasar XII Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Hal itu disampaikan Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir, melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan, SH pada Sabtu (6/8/2022).

Ia menyampaikan lokasi tersebut disinyalir sebagai sarang peredaran narkoba.

“Dalam penggrebekan tersebut berhasil diamankan 4 orang diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu,” ucap Ridwan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa hp Nokia, botol Sprite warna hijau sebagai alat isap sabu, beberapa plastik klip kosong dan narkobanya tidak ada ditemukan,” lanjutnya.

Ia menyebutkan pelaku yang diamankan tersebut adalah DS (27), ED (45), MF (27), dan ED (40). Keempatnya merupakan warga Jalan Balai Desa Pasar XII, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.

“Yang diamankan hanya penyalahguna, sedangkan pengedar sudah tidak ditemukan lagi di lokasi tersebut. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polsek Patumbak guna proses selanjutnya,” pungkasnya.

Penggrebekan ini merupakan atas laporan masyarakat di lokasi tersebut. Setelah pelaku diamankan, masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Polsek Patumbak agar kampung mereka bersih dari narkoba demi kenyamanan dan keselamatan anak-anak warga sekitar agar tidak terpengaruh dari penyalahgunaan narkoba.

Reporter : Rasyid Hasibuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya