Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba Kawasan Pasar XII Marendal, 2 Orang Diamankan

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak Polrestabes Medan menggelar kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukumnya pada Rabu (25/5/2022).

Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan tersebut ialah Jalan Balai Desa Pasar XII, Desa Maremdal II, Kecamatan Patumbak.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir, SH, MH melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ridwan, SH kepada wartawan, Kamis (26/5/2022).

Ia memaparkan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak bersama Personil Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek perkampungan yang disinyalir sarang peredaran narkoba yg berada di Jalan Balai Desa, Pasar XII, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak.

- Advertisement -

“Dalam penggerebekan tersebut, berhasil diamankan 2 orang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di daerah tersebut,” ungkap AKP Ridwan.

“Kita amankan 2 orang diduga pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan untuk proses lebih lanjut kedua tersangka dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan,” lanjutnya.

AKP Ridwan, SH menyebutkan dalam pengerebakan kampung narkoba tersebut pihaknya turut menyita barang bukti berupa satu paket sabu yang belum sempat terjual dan ada sebanyak 30 (tiga puluh) buah plsatik klip on kosong warna bening serta uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) yang disita dari seorang Bandar bernama RS dan dari seorang pembeli bernama AW disita satu paket kecil sabu-sabu yang baru dia beli dari Bandar RS.

Diterangkannya, Tekab Polsek Patumbak melaksanakan penggerebekan tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Jalan Balai Desa tepatnya di dekat tower listrik.

“Pada saat dilakukan penggrebekan petugas tidak mendapat perlawanan dari masyarakat setempat, dan atas kehadiran para petugas yang melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba, masyrakat mengucapkan terimakasih banyak atas pelaksanaannya agar kampung mereka bersih dari Narkoba demi kenyamanan dan keselamatan para anak-anak warga sekitar agar tidak terpengaruh dengan bahaya narkoba,” pungkasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Polres Tanjung Balai Musnahkan 34,9 kg Sabusabu, Hasil Tangkapan 2 bulan

mimbarumum.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai memusnahkan 34,9 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan Oktober-November 2024. Selain itu juga...