Jumat, Juli 5, 2024

Polsek Patumbak Amankan Pelaku Rampok di Kawasan Fly Over Amplas

Baca Juga

mimbarumum.co.id- Polsek Patumbak berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 365 KUHPidana di kawasan Fly Over Amplas Medan.

Pelaku adalah laki-laki bernama Syahdu Simanjuntak (28) warga Jalan Garu IX, Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas.

Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK melalui Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, SH, MH kepada wartawan pada Kamis (7/12/2023).

Kapolsek Patumbak menyebutkan kronologis kejadiannya, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada hari Rabu (6/12/2023), dimana pada saat itu korban bersama anaknya naik ke angkot (angkutan kota) Rajawali di Simpang Amplas Medan tiba-tiba pelaku langsung mengambil Handphone (Hp) anak korban yang disimpan di kantong celana depan sebelah kanan hingga korban terjatuh didalam angkot akibat ditarik oleh pelaku.

“Dan pelaku langsung melarikan diri, selanjutnya korban berteriak “rampok, rampok, rampok”, namun pelaku tidak mengindahkan teriakan korban dan terus melarikan diri ke arah jembatan sungai Asahan Medan Amplas,” kata Kompol Faidir.

Lebih lanjut, Kapolsek Patumbak menuturkan berselang beberapa waktu melintas Team Unit Reskrim Polsek Patumbak yang di pimpin Kanit Reskrim, Iptu Jikri Sinurat, SH, MH sedang melaksanakan Patroli antisipasi kejahatan jalanan yang setiap harinya dilakukan di wilayah hukum Polsek Patumbak. Kemudian Kanit Reskrim langsung menanyakan kepada korban yang berteriak atas kejadian tersebut dan korban menerangkan kepada Tim bahwa Hp anak korban bernama Muhammad Julfahmi baru saja dirampok oleh seorang laki-laki dengan ciri-ciri pelaku rambut ikal hitam, pendek serta menggunakan baju kaos warna putih dan celana boxer hitam dan korban mengatakan pelaku melarikan diri ke arah jembatan sungai Asahan Medan Amplas.

“Atas dasar keterangan dari korban tersebut, Tim melakukan pengejaran terhadap pelaku dan beberapa saat kemudian pelaku berhasil diamankan,” tuturnya.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti satu unit Hp Android Vivo warna hitam diamankan dan diboyong ke Polsek Patumbak guna proses hukum lanjutan. Dan membawa korban Amran Husni bersama anaknya Muhammad Julfahmi ke Polsek Patumbak guna membuat laporan polisi.

Reporter : Rasyid Hasibuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya