mimbarumum.co.id-Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan dengan gerak cepat meringkus pelaku pencurian sepeda motor milik Hasanudin TM (73), warga Dusun II Paluh Tabuhan, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Langkat.
Adapun tersangka pencurian berinisial DG(19) merupakan warga Jalan Pelita, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat.
Dalam laporan tertulisnya, Kapolres Langkat, AKBP Faisal Simatupang melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto menyampaikan, tersangka melakukan aksi pencuriannya pada pagi hari Senin (5/6/2023), sekira pukul 05:00Wib di sebuah garasi, dekat kediaman milik Hasanudin TM, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat.
Tak terima sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z miliknya dicuri, Hasanudin TM pada hari itu juga membuat laporan pengaduan ke Polsek Pangkalan Brandan.
Menanggapi laporan pengaduan tersebut, Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Chandra pun gerak cepat memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Sihar Sihotang bersama tim opsnal melakukan penyelidikan atas kejadian itu.
Selanjutnya, atas info dari masyarakat, Iptu Sihar Sihotang bersama tim Opsnal Polsek Pangkalan Brandan, Selasa (6/6/2023), melakukan penyisiran ke lokasi keberadaan tersangka di Desa Lubuk Kertang.
“Benar saja, tersangka pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor yang hilang milik pelapor di sekitar Desa Lubuk Kertang. Selanjutnya Kanit Reskrim bersama personel berhasil mengamankan dan menginterogasi tersangka,” sebut AKP Yudianto.
Saat diinterogasi, lanjut Perwira Menengah Polri ini, tersangka mengakui perbuatannya.
“Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan,” pungkasnya.
Reporter: Muhammad Heri Syahputra