Polsek Pancur Batu Disinyalir ‘Biarkan’ Perjudian dan Narkoba Eksis Hingga Larut Malam, Ini Lokasinya

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Polsek Pancur Batu diduga membiarkan dua markas judi dan narkoba bebas beroperasi atau eksis hingga larut malam.

Adapun lokasi kedua markas judi dan narkoba tersebut, pertama di Jalan Puna Sembiring, Gang Tarigan, Desa Tanjung Anom Kecamatan Pancur Batu. Dan kedua, di Jalan Lapangan Golf Tuntungan tepatnya lewat jembatan dekat kuburan, yang bernama Terbul.

Kepada wartawan, seorang warga saat ditemui di sekitar lokasi judi tembak ikan yang tidak jauh dari stasiun atau pangkalan angkot KPUM 46, mengatakan perjudian itu diketahuinya beberapa bulan yang lalu.

“Baru sebulan yang lalu beroperasinya. Bang, tengok aja langsung, makin malam ramai dikunjungi pemain,” ujar warga yang enggan menyebutkan namanya, pada Rabu (25/10/2023).

Lebih lanjut, ia menuturkan selain diduga praktik perjudian, lokasi itu juga adanya peredaran narkoba. Diketahuinya, lokasi perjudian dan peredaran narkoba itu belum pernah didatangi atau digerebek oleh pihak kepolisian setempat.

“Kami meminta Pak Polisi segera menggerebek aktivitas perjudian dan narkoba yang sudah meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu, Kompol Norman Sihite SIK dikonfirmasi awak media pada Kamis (26/10/2023) terkait diduga akitivitas perjudian dan narkoba di sekitar pangkalan angkot KPUM 46 Tanjung Anom dan Terbul eksis berbulan-bulan belum berkomentar atau bungkam.

Reporter : Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

ADNI Laporkan 2 Oknum Polres Madina ke Propam Polda Sumut atas Dugaan Pemerasan

mimbarumum.co.id - Advokat Negarawan Indonesia (ADNI) yang dikomandoi oleh Eka Putra Zakran melaporkan dua anggota Polres Mandailing Natal (Madina)...