Polsek Medan Tuntungan Cek Lokasi Judi Tembak Ikan di Warkop Mekar Jaya

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Polsek Medan Tuntungan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian mesin tembak ikan di wilayah hukumnya.

Namun setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi, aparat kepolisian tidak menemukan aktivitas perjudian seperti yang dilaporkan.

Laporan dugaan perjudian itu pertama kali diterima pada Kamis, 26 Juni 2025, melalui pengaduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan oleh salah satu media online.

Dalam laporan disebutkan adanya praktik judi tembak ikan di kawasan Jalan Mekar Jaya Ujung, tepatnya di sebuah warung kopi yang disebut milik Imam Lubis.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, S.H., M.H., memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Omrin Sialagan, S.H., untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada malam hari yang sama.

“Begitu laporan masuk, kami langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenarannya. Namun dari hasil pengecekan di titik yang dimaksud, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian ataupun mesin tembak ikan,” ujar Kapolsek kepada awak media, Sabtu (28/6).

Meskipun tidak ditemukan kegiatan perjudian, pihak kepolisian tetap memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tetap waspada dan segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan atau indikasi perjudian.

Polsek Medan Tuntungan menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya dan terbuka terhadap laporan dari masyarakat sebagai bentuk sinergi menjaga lingkungan bebas dari praktik ilegal.

Reporter: Rasyid Hasibuan/R

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Tindak Lanjuti Dumas Media, Polsek Pancur Batu Tidak Temukan Mesin Judi dan Narkoba di Terbul

mimbarumum.co.id - Polsek Pancur Batu tak henti-henti memberantas penyakit masyarakat (pekat) seperti praktik perjudian dan narkoba di wilayah hukumnya. Kali...