mimbarumum.co.id – Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian atau jambret handphone pengendara di Tol Bandar Selamat, Minggu (19/1/2025).
Keempat pelaku adalah laki-laki berinisial RS (33), MCA alias Rian (22), IS (32), FRS (25).
Demikian disampaikan oleh Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul SIK kepada wartawan pada Minggu (19/1/2025).
Dijelaskannya, pada hari Minggu (19/1/2025) sekira pukul 15.00 WIB, personel menerima laporan dari korban bahwasanya telah menjadi korban pencurian satu unit Handphone (Hp) merek Iphone di di depan pintu Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung Kota Medan.
“Usai berhasil mengambil Hp milik korban selanjutnya menjual Hp korban,” ujar Kompol Jhonson Sitompul.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari keempat pelaku yakni, uang Rp. 270 Ribu, 1 buah jaket Hody warna hitam (milik R pada saat melakukan), 1 buah jaket warna abu-abu (milik CA alias Rian), 1 buah baju kaos warna hijau (milik IS), 1 buah baju kaos warna hitam (milik FR).
Reporter : Rasyid Hasibuan