mimbarumum.co.id – Unit Reskrim Polsek Medan Area kembali meringkus dan menembak seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di halaman parkir Mushola Jalan Ismailiyah Gang Toboh Kelurahan Komat II.
Pelaku bernama Hendrik Ardi (41) warga Jalan Tuar Kecamatan Medan Amplas. Sedangkan korban atau pelapor bernama MHD Erwin (54) warga Jalan Ismailiyah Medan.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Medan Area melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Dian Simangunsong SH, kepada wartawan pada Jumat (20/6/2025).
Ia menjelaskan kronologis kejadiannya,
pada hari Senin (24/6/2025) sekira pukul 11.00 WIB, pelapor memarkirkan sepeda motor miliknya tersebut di halaman parkir Mushola (Musala) Toboh Gadang dengan stang terkunci. Sekitar pukul 12.30 WIB, saat hendak pulang, pelapor tidak lagi melihat sepeda motornya, saat melihat rekaman CCTV terlihat seorang laki-laki telah mengambil sepeda motor pelapor tanpa izin.
“Akibat peristiwa tersebut, pelapor merasa dirugikan secara materiil dan membuat Laporan Polisi di Polsek Medan Area. Sesuai yang tertuang pada LP/B/249/III/2025/SPKT/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 24 Maret 2025. Korban atau pelapor bernama MHD Erwin (54) warga Jalan Ismaliyah Medan,” ujar Iptu Dian.
Lebih lanjut, ia menuturkan kronologis penangkapan terhadap pelaku,
berdasarkan peristiwa tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Area melakukan penyelidikan dengan didasari keterangan korban/pelapor dan saksi-saksi serta rekaman cctv yang ada di TKP, pada Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB diketahui pelaku berada di Jalan Pertahanan Patumbak Kecamatan Medan Amplas tepatnya di sebuah warung, kemudian Tim menuju lokasi dimaksud dan langsung mengamankan pelaku.
“Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku, ditemukan barang-barang berupa 1 buah kunci leter Y, 1 buah mata kunci baja dan obeng. Saat diinterogasi laki-laki tersebut mengaku bernama Hendrik Ardi dan menerangkan benar dirinya yang mencuri sepeda motor korban di parkiran Mushola Toboh Gadang dan menjual sepeda motor curian tersebut ke wilayah Pancur Batu dengan seorang laki-laki yang tidak dikenalnya seharga Rp. 4.000.000, dimana uang hasil penjualan barang curian telah habis digunakan untuk bayar kamar kost dan membeli serta mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu,” tuturnya.
Selain melakukan aksi pencurian di TKP tersebut di atas, keterangan dari pelaku dirinya juga pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter di wilayah Sumber Padang Bulan Medan Baru.
Berdasarkan keterangan pelaku, Tim melakukan pengembangan untuk mencari penadah dan barang bukti sepeda motor Korban ke wilayah Pancur Batu. Dan beberapa kali pelaku mengarahkan petugas untuk berhenti di Jalan Jamin Ginting, Jalan Dr. Mansyur, Simpang Pos sampai dengan Pancur Batu.
Kemudian pelaku beralasan unit sepeda motor berada di wilayah Asrama Haji Medan. Personil membawa pelaku sesuai dengan lokasi yang diarahkan, namun saat berada di Jalan AH. Nasution Medan tepatnya di dekat sekolah Prime One School, pelaku meminta izin untuk buang air kecil, ketika petugas membuka borgol untuk memindahkan borgol ke bagian depan, pelaku mendorong personil an. Aiptu Kecik Leonard hingga terjatuh ke aspal sehingga Tim memberi tembakan peringatan namun pelaku tetap melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan sangat terukur dengan menembak kaki kiri pelaku hingga roboh.
“Setelah dilakukan rawat medis di RS Bhayangkara Tk II Medan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Area guna proses lanjut.
Terhadal pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.
Reporter: Rasyid Hasibuan