Senin, Juli 1, 2024

Polsek Labuhan Biarkan Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Komplek Kotabaru Marelan

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Diduga dua lokasi judi tembak ikan terbesar bebas beroperasi dua puluh empat jam di Komplek Kotabaru, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.

Dua lokasi judi tembak ikan yang berada di komplek tersebut meraup keuntungan puluhan juta perhari. Lokasi judi itu sebut-sebut milik AK dan dikabarkan tidak gentar dengan aparat kepolisian baik itu Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan maupun Polda Sumut.

Warga pun meresahkan keberadaan lokasi judi tersebut, dan menginginkan aparat kepolisian segera menindak tegas bukan melakukan pembiaran.

“Jadi dua lokasi judi tembak ikan itu di dalam komplek Kota Baru, sudah beroperasi kurang lebih 3 bulan, bang. Namun anehnya, tidak pernah ditindak oleh aparat kepolisian dan seakan-akan ada pembiaran. Padahal kita ketahui bersama bahwa saat ini setiap kelurahan ada ditugaskan satu orang Bhabinkamtibmas dari Polsek setempat. Jadi agak aneh juga kalau Bhabinkamtibmas yang ditugaskan di daerah kami ini tidak mengetahui aktivitas judi tersebut,” ucap seorang warga yang nggan mau menyebut namanya, saat ditemui wartawan, Jumat (29/9/2023).

Mereka juga meminta kepada Kapolsek Medan Labuhan dan Kapolres Pelabuhan Belawan untuk segera menutup bisnis haram itu dan menangkap pengelolanya.

“Kami warga disini meminta kepada Kapolsek Medan Labuhan dan Kapolres Pelabuhan Belawan untuk secepatnya menangkap pengelola judi ini di daerah kami. Karena kami tidak mau terpengaruh keluarga dan anak-anak kami dengan aktivitas judi tersebut,” harap warga.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon terkait dua aktivitas judi ketangkasan tembak ikan terbesar di Komplek Kotabaru tersebut, memilih untuk diam dan tidak memberikan jawaban.

Tentu, bungkamnya aparat kepolisian itu seakan-akan mengabaikan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas berbagai aktivitas perjudian yang kian marak.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan dan memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas berbagai bentuk aktivitas perjudian di bumi Negara Kesatuan Republik Indonesoa (NKR), baik itu judi dadu, judi online dan judi ketangkasan tembak ikan. Namun sangat disayangkan, perintah Kapolri tersebut masih banyak diabaikan oleh beberapa oknum bandar judi di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Reporter : Rasyid Hasibuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondisi Kritis Bayi Zehan: Tindakan Cepat Dokter Membawa Pemulihan yang Menakjubkan

mimbarumum.co.id - Dalam momen medis yang mendebarkan, dedikasi tanpa henti dari para dokter muncul sebagai mercusuar harapan bagi Zehan...

Baca Artikel lainya