mimbarumum.co.id – Diduga Markas Polsek Delitua dikelilingi lokasi judi togel dan mesin tembak ikan yang bebas beroperasi atau eksis di wilayah hukumnya.
Pasalnya, keberadaan atau lokasi judi togel dan mesin tembak ikan itu tidak jauh dari Polsek Delitua, Polrestabes Medan.
Adapun titik lokasi judi tersebut yakni, pertama di Jalan Koramil/Bakti, kedua, Jalan Pamah Gang Jafar, ketiga, Jalan Pajak Kamis Delitua tepatnya di sebuah warung dan keempat, kawasan Lembah Komplek China dekat kolam ikan.
Kepada wartawan, seorang warga saat ditemui awak media pada Selasa (7/11/2023) menjelaskan praktik perjudian di dekat Pajak Kamis Delitua bebas beroperasi atau eksis ramai dikunjungi pemain hingga larut malam.
“Ramai terus pengunjung atau pemain di warung yang menjadi lokasi judi itu. Agak malam Bang datangnya ke warung itu,” ungkap warga yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan sembari membawa belanjaannya.
Lebih lanjut, ia menuturkan perjudian yang eksis di lokasi itu judi togel dan mesin tembak ikan. Perjudian tersebut diketahuinya belum pernah tersentuh hukum (kepolisian).
“Bang tanya aja langsung ke Polsek biar lebih jelas siapa pengelolanya dan eksis hingga larut malam hari. Dan berharap pihak kepolisian menggerebek dan menangkap pengelola judi togel dan mesin tembak ikan tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, menurut informasi dari berbagai sumber, kuat dugaan judi togel yang bebas beroperasi di wilayah hukum Polsek Delitua yaitu ada logo (STM) dan tanpa logo serta dilengkapi dengan juri tulis (jurtul) sedangkan untuk mesin tembak ikannya tanpa logo.
Terpisah, Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrimnya, AKP Irwanta Sembiring dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Selasa (7/11/2023) terkait diduga Mapolsek Delitua dikelilingi oleh lokasi/titik perjudian, judi togel (toto gelap) dan mesin tembak ikan bebas beroperasi atau eksis hingga malam hari mengatakan akan diselidiki.
“Kami selidiki dan Tindak lanjuti,” tegas AKP Irwanta.
Reporter: Rasyid Hasibuan