mimbarumum.co.id – Kepolisian Indonesia tengah mendalami dugaan keterlibatan Tim Mawar, nama kondang kelompok penculik para aktivis pada peristiwa Mei 1998, sebagai dalang unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu, yang menjadi kerusuhan 22 Mei 2019.
“Sehubungan adanya keterlibatan salah satu tim, sedang dilakukan pendalaman,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Asep Saputra, di Mabes Kepolisian Indonesia, Jakarta, Senin, 10 Juni 2019. Menurut dia, polisi berupaya memperhatikan berbagai sumber informasi.
Polisi, kata dia, tidak akan gegabah dan melakukan penyelidikan secara berhati-hati terhadap Tim Mawar. “Sehingga, diketahui keterlibatan berbagai unsur dan juga kelompok.”
Asep mengatakan mereka menggelar penyelidikan secara menyeluruh demi mengungkap dalang kerusuhan 22 Mei itu.
Unjuk rasa yang menjadi kerusuhan 22 Mei di sekitar Kantor Badan Pengawas Pemilu, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Delapan orang tewas dalam demonstrasi memprotes hasil pemilihan presiden, dan puluhan orang lainnya luka-luka.
Majalah Tempo edisi 1998 menulis, menurut dakwaan dalam persidangan Tim Mawar pada 1998 di Pengadilan Militer Jakarta, tim ini dibentuk oleh Mayor Bambang Kristiono pada Juli 1997. Targetnya adalah memburu dan menangkapi aktivis radikal.
Selain Bambang, Tim Mawar ini terdiri atas 10 orang, yakni Kapten Inf. F.S Multhazar, Kapten Inf. Nugroho Sulistiobudi, Kapten Inf. Julius Stefanus, Kapten Inf. Untung Budiarto, Kapten Inf. Dadang Hindrayuda, Kapten Inf. Joko Budi Utomo, Kapten Inf. Fauka Nurfarid, Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto, dan Sertu Sukadi. (tc)