mimbarumum.co.id – Sat Reskrim Polrestabes Medan telah menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap M Idris (42) sopir taksi online yang jasadnya dibuang di Jalan Speksi Kanal, Kecamatan Delitua.
Namun, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus, Kamis (2/12), belum mau memberikan keterangan terkait ditangkapnya dua pembunuh sopir taksi online tersebut.
Diketahui, M Idris (42) warga Jalan TB Simatupang, Gang Abadi, Kecamatan Medan Sunggal, tewas dibunuh setelah dirampok oleh orang tak dikenal, Rabu (1/12) dini hari.
Berdasarkan informasi, korban berprofesi sebagai pengemudi taksi online. Korban ditemukan di pinggir Jalan Speksi Kanal, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.
“Kejadiannya aku begitu kurang tau bang. Tetapi dua orang anak mengabari ada mayat tergeletak di pinggir jalan,” kata Dedek warga sekitar.
“Mendengar itu aku bersama warga lainnya mendatangi lokasi dan melihat korban dalam kondisi lebam-lebam. Selanjutnya melaporkan ke pihak kepolisian,” terang pemuda tersebut.
Personel Polsek Delitua bersama Tim Inafis Polrestabes Medan yang menerima laporan adanya penemuan mayat langsung turun ke TKP selanjutnya mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Reporter : R/ Jafar Sidik