Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kawasan Bagan Percut

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (29/5/2025) sore kembali melakukan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dengan menyasar kawasan Bagan, Percut Sei Tuan sebagai target. Dalam penggerebekan, bandar narkoba yang selama ini kerap memasok narkoba ke kawasan ini berhasil diringkus.

Penggerebekan, dilakukan setelah beberapa pengungkapan narkoba yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan, mengarah ke kawasan Bagan, Percut Sei Tuan sebagai tempat penyuplai narkotika jenis sabu.

Dari informasi tersebut, tim gabungan Polrestabes Medan yang dipimpin AKBP Tommy Aruan SH, SIK, MH, selaku Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, kemudian melakukan penggerebekan.

“Ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan yang sebelumnya kami lakukan,” ungkap AKBP Tommy Aruan.

Dalam penggerebekan, petugas berhasil menangkap MJ (30) yang diduga sebagai bandar besar narkoba di kawasan Bagan, Percut Sei Tuan. Saat ditangkap, MJ yang bersembunyi di lantai dua rumahnya, sempat berupaya melarikan diri meskipun sudah dalam posisi terkepung.

Dari rumahnya, petugas juga menyita beberapa paket sabu berukuran besar, yang disimpan di dalam dispenser.

“Ada beberapa barang bukti termasuk narkoba yang kami temukan dalam penggerebekan ini. Tentu ini semua akan kami dalami, dan hasil lengkapnya akan kami sampaikan di Polrestabes Medan,” ucap AKBP Tommy.

Dalam proses penggeledahan yang dilakukan tim gabungan, petugas sempat mendapat beberapa lemparan batu dari berbagai arah, yang diduga dilakukan oleh orang – orang suruhan bandar narkoba.

Namun, dalam insiden ini tidak terdapat petugas yang terluka, dan lokasi penggerebekan dapat dengan cepat dikendalikan tim gabungan.

Dalam penggeledahan setidaknya di tiga rumah yang masih berkaitan dengan MJ sendiri, selain menyita narkoba, alat hisap, dan timbangan, petugas juga turut menyita sepucuk senapan angin yang diduga sudah dimodifikasi.

Seluruh barang bukti, kemudian dibawa ke Polrestabes Medan guna proses penyelidikan lanjutan.

Reporter: Rasyid Hasibuan/R

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Putusan Inkrah, JPU Kejari Medan segera Eksekusi Terdakwa Frida Mona Simarmata

mimbarumum.co.id - Setelah putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan terhadap terdakwa Frida Mona Simarmata (69) dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau...