Sabtu, Juli 6, 2024

Polrestabes Medan Grebek Kampung Narkoba Klambir V

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menggrebek kampung narkoba di Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Helvetia pada Rabu (9/2/2022) kemarin.

Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah orang yang diduga pengedar dan bandar kocar-kacir melihat polisi.

Aksi saling kejar terjadi, hingga akhirnya empat orang tersangka diamankan.

Mereka yang ditangkap petugas ini adalah kurir dan tiga orang pemakai, yang diantaranya merupakan seorang wanita.

Menurut informasi yang didapat di lokasi penggerebekan, mereka yang ditangkap adalah Dendi selaku kurir. Kemudian, tiga pecandu narkoba lain yang dibekuk diantaranya Adi Ritonga, Edwar dan wanita bernama Arisanti.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

“Kami melaksanakan kegiatan gerebek kampung narkoba di daerah Klambir Lima. Lokasi ini sudah ramai dilaporkan oleh masyarakat,” kata Rafles.

Saat penggerebekan, polisi menemukan sejumlah narkoba jenis sabu dan daun ganja kering, serta ratusan alat isap sabu (bong).

“Kami mendapatkan paket besar ganja, kemudian ada beberapa paket kecil sabu,” sebutnya.

Ia mengatakan, sejumlah barang bukti narkoba ini nantinya akan dibawa ke Polrestabes Medan untuk dihitung beratnya.

“Barang buktinya ada tiga paket, tapi untuk berat bersihnya berapa akan kami timbang di kantor,” tuturnya.

Reporter : R/ Jafar Sidik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya