Rabu, Juli 3, 2024

Polres Simalungun Bantah Dukung Lokasi Praktek Judi, Kasie Humas: Kami Harap Wartawan Bekerja Professional

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Tudingan yang menyebutkan Polres Sumalungun mendukung keberadaan praktek perjudian jenis dadu di Nagori Hinalang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, dibantah keras oleh Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto.

Melalui Kasie Humas Polres Simalungun IPDA Arwansyah Batubara, orang nomor satu di Mapolres Simalungun ini menyatakan tidak benar kalau pihaknya mendukung keberadaan lokasi judi tersebut.

“Ini dapat dibuktikan dengan telah dilakukannya penyelidikan di lokasi judi yang dimaksud oleh Tim dari Satreskrim Polres Simalungun, setelah adanya informasi melalui pengaduan masyarakat yang diterima Polres Simalungun terkait praktek judi dadu tersebut,” ungkap Kapolres.

Dari hasil penyelidikan di lokasi, lanjutnya, tidak ada ditemukan tanda-tanda adanya praktek perjudian jenis dadu seperti apa yang diberitakan oleh salah satu Media Online terbitan Medan tersebut.

Kapolres pun sangat menyayangkan tudingan dari wartawan online terbitan Medan tersebut, yang seolah menuding Polres Simalungun mendukung praktek perjudian jenis dadu dikarenakan tidak adanya pemasangan Garis Polisi (Police Line) di lokasi.

“Bagaimana pihak kepolisian memasang Garis Polisi, sementara di lokasi tidak ada ditemukan tanda – tanda adanya praktek perjudian. Itu namanya sudah mengintervensi tugas dari kepolisian,” sahut Ipda Arwansyah Batubara.

PLH Kasie Humas Polres Simalungun ini mengatakan, sebagai jurnalis dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, seharusnya melakukan pemberitaan yang berimbang, tidak semaunya sesuai dengan keinginan si penulis dan tidak mendasar.

Dikarenakan adanya tudingan yang tidak mendasar terkait pemberitaan Tindak Pidana Perjudian tersebut, Kasie Humas Polres Simalungun tersebut meminta kepada wartawan, khususnya yang bertugas di wilayah hukum Polres Simalungun, untuk bekerja secara professional dengan memuat berita yang berimbang, sesuai dengan kode etik jurnalistik.

“Ini untuk menghindari berita hoax yang akhirnya menjatuhkan citra para jurnalis lainnya yang selama ini telah bekerja sesuai kaidah jurnalistik,” sebutnya.

Reporter : Jafar Sidik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Polrestabes Medan Tangkap Pemain Judi Online Gunakan Mesin E- Parking dan Konvensional Togel

mimbarumum.co.id - Satreskrim Polrestabes Medan, mengungkap sejumlah kasus perjudian baik online maupun konvensional dalam sepekan terakhir. Terdapat 6 tersangka...

Baca Artikel lainya