Polres Lhokseumawe Ungkap Peredaran Sabu 9 Kg  

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotikak. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Lhokseumawe, Kamis (18/11/2021).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH mengatakan, Satresnarkoba berhasil melakukan penegakan hukum, yaitu pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di kawasan Blang Pulo dan pinggir pantai kawasan industri PT Arun Desa Blang Lancang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Menurut Kapolres, tim Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil membekuk empat tersangka dan mengamankan barang bukti lebih dari 9 kilogram sabu-sabu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga jajaran Polres Lhokseumawe berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba,” pungkas AKBP Eko Hartanto.

Reporter : R/ Jafar Sidik

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Perkuat Pasar di Medan, Indomobil Luncurkan Merk Jeep dan Citroën

mimbarumum.co.id - PT Indomobil National Distributor selaku Agen Pemegang Merek (APM) untuk Citroën dan Jeep di Indonesia, kini memperkenalkan...