Jumat, Juli 5, 2024

Polres Karo Ungkap Perjudian Togel di Mardinding dan Lau Baleng

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Menindaklanjuti informasi beredar di masyarakat dan media terkait adanya perjudian togel di Kecamatan Mardinding dan Lau Baleng, Polres Tanah Karo berhasil mengungkap 2 kasus sekaligus tentang tindak pidana perjudian jenis Tolam (Togel Malam), Senin (20/2/2023).

Dalam pengungkapan tersebut, Unit Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kanit I Pidum Ipda Surya Darma SH, telah menangkap 2 orang laki-laki berinisial DV (33), warga Jalan Kota Cane, Gg. HKI, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, dan BS (67), warga Desa Tanjung Gunung Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindranawan SIK didampingi Kanit I Surya Darma SH, membenarkan kedua penangkapan tersebut.

Dijelaskan Kasat Reskrim, keduanya tertangkap tangan oleh petugas sedang mengadakan perjudian jenis togel malam di TKP yang berdeda.

“Senin (20/02) lalu, kita bergerak melakukan penyelidikan ke Kecamatan Mardinding dan Lau Baleng, terkait berdarnya informasi dari masyarakat dan Media tentang adanya perjudian togel di wilayah tersebut,” tutur Kasat.

Lanjutnya, dari hasil lidik, sekira pukul 21.00 WIB, di Desa Lau Solu, Kecamatan Mardingding, tepatnya di Kedai Kopi, berhasil kita amankan seorang laki-laki yang diketahui berinisial DV, pelaku perjudian jenis tolam.

Ditemukan juga barang bukti di lokasi penangkapan berupa uang tunai sebanyak Rp55.000, 1 buah buku tafsir mimpi merk joyo boyo, 1 buah blok berisi angka tebakan, 1 buah rekap berisi angka keluar dan 1 buah pulpen.

Tidak sampai di situ, Unit Pidum kembali melanjutkan penyelidikan ke Kecamatan Lau Baleng. Sekira pukul 21.30 WIB, tim berhasil kembali mengamankan seorang pelaku perjudian jenis tolam bernama BS di Desa Tanjung Gunung, tepatnya di sebuah Kedai Kopi Tasya.

Turut diamankan barang bukti dari BS berupa 1 buah buku Tafsir Mimpi, sebuah blok kosong, sebuah blok berisi angka tebakan, sebuah pulpen, sebuah rekap berisi angka keluar, uang tunai sebanyak Rp53.000 dan sebuah HP merk Nokia warna Hitam.

Hasil interogasi petugas kepada DV dan BS, mereka mengaku telah mengadakan perjudian jenis tolam (togel malam), selanjutnya petugas langsung membawa keduanya ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik dan sidik lebih lanjut.

Reporter : Jafar Sidik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya