Rabu, Juli 3, 2024

Polres Asahan Tangkap Ibu Buang Bayi Dalam Karung

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Satreskrim Polres Asahan meringkus FA (18), Kamis (18/11/2021). Wanita yang tinggal di Dusun 5 Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Asahan ini tega membuang bayi ke perkebunan sawit.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani mengungkapkan, pelaku memasukkan bayi malang tersebut ke dalam karung.

“Saat ini kasusnya dalam proses pemeriksaan dan penyidikan di unit UPPA Satreskrim Polres Asahan, guna mengetahui motif tersangka membuang bayi tersebut,” ujar Rahmadani.

Kasat pun menceritakan kronologis penemuan bayi malang tersebut. Selasa (16/11/2021), sekira Pukul 09.00 WIB, seorang pria bernama Warsimin sedang berada di ladangnya.

Tak berapa lama kemudian, Warsimin mendapati satu karung goni yang mengeluarkan bau menyengat. Karung itu tersangkut di pohon sawit yang berada di aliran sungai.

Selanjutnya Warsimin menarik karung goni tersebut. Lalu ia membukanya dan ternyata di dalamnya di dapati seorang bayi yang telah meninggal dunia.

Warsimin pun selanjutnya melaporkan kepada teman-temannya, yang kemudian melaporkannya ke Polsek Prapat.

Sumber : Medancyber.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ketua PN Jakarta Barat Dahlan Lantik Pranata Keuangan APBN

mimbarumum.co.id - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Dr. Dahlan, SH, MH melantik Tri Handayani sebagai Pranata Keuangan Anggaran...

Baca Artikel lainya