Politisi PPP Desak DLH Tutup Perusahaan Penghasil Limbah di Deliserdang

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Sumut dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumut Jafaruddin Harahap minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertindak tegas terhadap perusahaan penghasil limbah.

Salah satu perusahaan yang dianggap telah meresahkan masyarakat itu adalah PT Damai Abadi, di Jalan Sei Mencirim Dusun II Desa Paya Geli Kecamatan Sungga, Kabupaten Deliserdangl.

“Limbah perusahaan pengolahan alumunium ini, sebagaimana laporan masyarakat kepada dewan cukup meresahkan, atap rumah warga juga sampai menghitam,” kata Jafaruddin kemarin.

Dalam laporan reses DPRD Sumut Dapil III Kabupaten Deli Serdang, Jafaruddin juga meminta Pemerintah Deli Serdang untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada pengusaha PT Damai Abadi karena usaha tersebut selama ini telah membuat polusi udara yang sangat mengganggu kesehatan masyarakat sekitar Dusun I, II, dan III di wilayah itu.

- Advertisement -

Baca Juga : Awal Juli Ponpes di Sumut Dibuka

“Temuan ini akan menjadi prioritas bagi anggota DPRD Sumut khususnya Dapil III Deli Serdang,” tegasnya.

Apalagi, kata anggota Komisi E ini, keluhan ini sudah cukup lama, bahkan protes juga telah pernah dilakukan warga sekitar dengan berunjukrasa di depan lokasi perusahaan. Namun tidak ada respon dari pihak pengusaha maupun instansi pemerintah yang berwewenang.

Sementara itu, Kepala Dusun II Desa Paya Geli, Syahril yang dihubungi wartawan, sangat berharap keluhan warganya tersebut bisa mendapat respon.

“Kami berharap wakil rakyat di DPRD Sumut mendengar aspirasi warga Desa Paya Geli yang sudah cukup lama menderita akibat limbah PT Damai Abadi.

Perusahaan pengolahan alumunium yang sudah puluhan tahun beroperasi itu, kata Syahril kerap menyebarkan aroma tak sedap di wilayah sekitar jika saat musim hujan.

“Saya menduga polusi udara akibat limbah yang dihasilkan juga cukup tinggi, mengakibatkan pohon- pohon pisang mengering, dan air Sungai Krio menghitam,” tuturnya.

Ironisnya lagi, daun- daun pisang merupakan salah satu mata pencaharian pokok warga sekitar.”Jadi selain polusi udara, mata pencarian warga juga terganggu,” ucapnya.

Reporter : Djamaluddin
Editor : Editor

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

FKPPN Ungkap Lahan Seluas 3.385 Hektar Kebun Patumbak PTPN 2 Dikuasai Penggarap

mimbarumum.co.id – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) membeberkan dan mempertanyakan kepada Direksi PTPN 1...